-
BUMISULTRA
WAKATOBI - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu lingkup Pemda Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membutuhkan anggaran kurang lebih 12 Milyar Pertahun. Hal ini diungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Nurbahtiar saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (30/9/2025)
Jumlah tersebut terakumulasi pada porsi yang berhasil mengisi DRH P3K paruh waktu berkisar kurang lebih 2600 dari 2800 yang sebelumnya terdaftar di Kemendagri.
"Tinggal dilihat berapa yang mengisi DRH sebab sebagian sudah dinyatakan pindah kerja. Kalau dari dasar gaji honorer PJLP itu sebelumnya, rata-rata nya Rp.500.000 dikali 12 bulan lalu jumlah 2600-an itu kurang lebih 12 M", ucapnya.
Menurutnya APBD perubahan sementara di evaluasi ditingkat Provinsi Sultra sehingga bila P3K waktu oleh pusat ditetapkan Oktober maka pengaktifan mereka (P3K paruh waktu) dan pengajian akan mengacu pada besaran nilai honorarium PJLP dengan masing-masing nilainya sesuai tingkat pendidikan terakhir.
"Kan kemarin ada yang tamat SMA, S1 dan S2 sehingga honorariumnya berbeda, namun jumlahnya bila dirata-ratakan kisaran 500-an perorang", ucapnya
Mengenai sumber anggaran, honorarium P3K paruh waktu termuat dalam skema belanja jasa P3K paruh waktu.
Sementara itu, nasib honorer diluar P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu hanya tersisa PJLP Kebersihan dan Sopir.
"Kalau honorer OPD lain sementara di hentikan.
Sementara ini belum ada SK jadi belum bekerja", tutupnya.(*)