• Pengamat Politik, Hamzah Pallaloi : Kasus Asrun, Basis Pemilih akan Berubah

image_title
Ket: Pengamat Politik Dr. Hamzah Palalloi, SH, M.IKom
  • Share

    BUMISULTRA

    KENDARI -Kasus yang menimpah calon Gubernur (Cagub) Sultra  Ir Asrun yang ditangkap KPK hari ini, mulai menimbulkan berbagai spekulasi politik. Menurut pengamat Politik Dr. Hamzah Palalloi, SH, M.IKom presepsi citra akan mengalami perubahan, yang diikuti dengan basis pemilih.

    ‘’Saya melihat peristiwa yang dialami pak Asrun dalam kacamata komunikasi politik pasti beriringan langsung dengan Pre-sepsi publik terhadapnya. Pre-sepsi yang dimaksudkan adalah citra tentu akan terganggu, karena itu ia harus punya cara mengembalikan citra baiknya. Andai beliau ke depan dinyatakan tidak bersalah oleh hukum,’’ ujar Hamzah yang juga pendiri lembaga Communication Studies and Politik (CasePol)  Jakarta ini, pada Bumisultra, Rabu (28/2/2018).

    Dikatakan, dalam teori dramaturgi, panggung depan (frontstage) politik pak Asrun tentu akan terganggu,  sebab di panggung  seorang aktor/politisi harus bisa tampil ideal. Dalam posisi ini tentunya akan menjadi keuntungan kompetitor lainnya.  Begitupula dengan pemetaan basis pemilih juga bakal berubah

    ‘’Namun begitu, harus diakui pak Asrun juga punya loyalis pemilih yang tak gampang berpaling, hanya karena persoalan ini.  Karena masing-masing pemilih punya alas an tersendiri untuk menentukan pilihan. Kendati begitu yang pasti dari kasus ini, pasti menurun citra pak Asrun dimata public,apapun itu alasannya. Karebna sudah disuguhi dengan info yang jelas,’’ ujar  Hamzah yang juga wartawan senior ini.

    Selain itu lanjutnya, apapun kondisi yang menimpa Asrun  pemetaan basis pemilih akan terjadi secara besar-besaran dilevel 'pemilih mengambang'

     ‘’Psikologi pilihan mereka pasti berubah secara drastis..dan tentu akan fokus kepada kontestan lainny. Kalaupun ke depan Asrun dinyatakan tidak bersalah secara hukum, maka tim suksesnya tetap bekerja keras 'menormalkan' citra itu,’’ urainya.

    Namun yang pasti katanya kita berharao  hukum tetap bisa berlaku adil kepada siapapun, dan publik harus tetap menghormati azas praduga tak bersalah.

    ‘’Sekaligus kita tetap berharap komitmen semua pihak untuk tetap konsisten dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Agar kualitas bernegara dan berdemokrasi tetap terpelihara. (**)


    Penulis | Asmah