• Unsur Pimpinan DPRD Wakatobi Terpilih Dipastikan Oktober Defenitif

image_title
Ket: Ketua dan Wakil ketua sementara Syaharudin bersama istri dan Medi La Juhari bersama istri.
  • Share

    BUMISULTRA

    WAKATOBI - Sekretaris DPRD Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikhwan memastikan unsur pimpinan terpilih sementara bakal defenitif pada Oktober, bulan ini. Hal ini diungkap usai penyelenggaraan pelantikan 25 anggota DPRD dikantornya. Selasa (1/10/2024).

    Unsur pimpinan terpilih sementara dijabat masing-masing ketua, Syaharudin asal partai PDI-Perjuangan serta wakil ketua di jabat Medi La Juhari asal partai Golkar sekaligus peraih terbanyak pertama dan kedua kursi di DPRD Wakatobi terpilih.

    "Kita akan melakukan percepatan - percepatan karena ini akan berkaitan dengan APBD tahun 2025 sebab APBD 2025 tidak mungkin ditetapkan ketua DPRD sementara. Oleh karena itu kita terus berkonsultasi dan komunikasi kepada Pemprov di Biro Pemerintahan", ucap Ikhwan.

    Kata dia, langkah pertama meminta pihak partai politik kaitannya dengan rekom usulan nama menjadi dasar acuan proses SK diterbitkan lalu pihaknya akan menyampaikan hal itu pengadilan negeri guna melakukan pelantikan.

    Seiring proses percepatan unsur pimpinan juga tak kalah pentingnya membentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Hal ini berkaitan proses pembentukan fraksi, banggar dan komisi di DPRD nantinya.

    "Siapa yang akan memberikan pandangan fraksi kalau fraksi belum terbentuk, siapa yang akan melakukan pembahasan banggar, TPAD, dan lainnya kalau komisi-nya belum terbentuk. Jadi semua proses AKD ini akan dipercepat", sambungnya.

    Ia berharap para anggota DPRD terpilih satu persepsi dalam upaya percepatan baik proses defenitif nya unsur pimpinan maupun pembentukan alat kelengkapan dewan.

    "Kita tentu optimis di Oktober ini bisa kita lakukan dan kami segera konsultasi dengan ketua DPRD sementara agar persiapan pembentukan AKD dulu kendati ketetapan AKD itu oleh ketua defenitif tetapi minimal AKDnya telah terbentuk tinggal penetapannya.", yakinnya.

    Demikian persiapan pembentukan pansus DPRD baik pansus tata tertib, kode etik dan pansus beracara. Sebab tata tertib menjadi acuan dalam penentuan rapat-rapat di DPRD selain 25 anggota DPRD tersebut bakal mengikuti orientasi.

    "Orientasinya itu di BKSDM Provinsi kendati kita di Sultra sebelumnya di urutan ke-6 tetapi kita mengusulkan agar dimajukan ke uturan ke-5 dan ini saya sudah minta pada provinsi. Kenapa, karena ini sebagai upaya responsive terhadap aspirasi masyarakat dalam percepatan APBD 2025", tutupnya. (*)


    Penulis | La Ilu Mane