• Pjs Muna Diminta Batalkan Surat Kesbangpol, Ini Alasannya

image_title
Ket: Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati
  • Share

    BUMISULTRA

    MUNA-Aliansi Gerakan Akademisi (GAM) Kabupaten Muna mendesak Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati untuk manarik atau mencabut surat yang dikeluarkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait, monitoring dan pemantauan kegiatan Kampanye dalam penyelenggaran Pilkada.

    Menurut Dewan Pembina GAM, Abdi Nipangeran, Apabila kegiatan Kesbangpol tersebut direalisasikan maka di duga ada keberpihakan dan bisa berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan Pemerintah.

    "Kami minta ibu Pjs agar menelisik lebih dalam terkait surat dikeluarkan Kesbangpol yang di layangkan di bawaslu. Dan kalau lebih tepatnya bisa di tarik atau dibatalkan," Ujarnya, di damping ketua Gam, Abdul Khidir

    Abdi menjelaskan, Bahwa Pjs Muna sebelumnya telah menyepakati soal mengedepankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Muna dimana telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN.

    Ia juga menambahkan, Untuk menjaga tidak tercederainya proses demokrasi di Muna, maka segala kegiatan Pemerintah Daerah yang berpotensi terjadinya keberpihakan kepada salah satu pasangan calon untuk segera di tindaki.

    "Kami mengajak seluruh ASN baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap menjaga netralitas sehingga bisa menciptakan Pilkada Muna yang aman dan damai,'' Pungkasnya

    Seblumnya Gerakan Akademisi Muna sudah melayangkan surat ke Pemda Muna pada tanggal 30 September 2024, Kepada Pjs Muna, Yuni Nurmalawati terkait surat Kesbangpol. (*)


    Penulis | Ali Once