• Udang Vaname Disoal, Anggaran di Kucur Milyaran Hasilkan Rp 178 juta

image_title
Ket: Rapat kerja Amandemen RAPBD-Perubahan 2024. Jumat(27/9)
  • Share

    BUMISULTRA

    WAKATOBI - Program udang Vaname di Kabupaten Wakatobi tuai sorotan usai Kadis DKP, Saoruddin menjabarkan capaian nilai jual selama kurun waktu 2 tahun berjalan. Hal ini terungkap dalam rapat kerja amandeman RAPBD-P tahun ini, Jum'at (27/9/2024).

    Pemda lewat Dinas DKP, awalnya mengusul penambahan anggaran pengembangan udang vaname sistem bioflok dari 4 menjadi 11 kolam serta Perumda berkenaan dengan usaha bisnis udang Vaname tersebut.

    Sesuai penjelasan Kadis, Saorudin meyakinkan DPRD atas penambahan 7 kolam berpotensi menghasilkan nilai sektor PAD Dinas Perikanan yang sebelumnya telah menjual hasil panen udang dan masuk ke Kas daerah sebesar Rp. 178 rupiah.

    Ia mulai meyakinkan sejumlah anggota DPRD atas usulan penambahan 7 kolam apabila dirata-ratakan per kolam panen 1 ton maka hasil bisa capai 7 ton ditambah 4 kolam sebelumnya sehingga perkiraan 11 ton bisa sekali panen

    "Katakan saja 65.000-75.000 per Kg, maka potensi panen bisa capai 750.000 juta, ini perkiraan PAD yang akan bertambah", urainya.

    Saorudin tak merinci, sejak program ini diterorkan Bupati, H.Haliana per Desember 2021. Berapa anggaran dihabiskan serta nilai jual dari hasil panen parsial selama dua kali sebanyak 690 kg.

    Sesuai penjelasan Arman Alini, pertahun 2023 anggaran di gelontorkan sebesar Rp.2,9 Milyar dan APBD 2024 sebesar Rp. 1,8 Milyar tetapi hasil jual hanya Rp.178 juta rupiah. Bahkan Kadis DKP turut pula di mintai mekanisme penjualannya sehingga kesannya bukan sekedar memenuhi keinginan tetapi bedasarkan kebutuhan.

    Wakil ketua 2, La Ode Nasrullah menyebut awal pembahasan penganggaran pilot project udang Vaname sistem bioflok itu ketika pertama kali masuk ke DPRD justru turut terlibat penetepan dengan alasan serupa mampu mendorong PAD di dinas itu.

    Sayangnya, saat terhambat program itu pada akhir tahun 2022 lalu justru Kadis DKP membuat statment di media, jika penghalang kegiatan itu adalah DPRD. Parahnya publik menjadikan lembaga legislatif itu "kambing hitam" atas dugaan penghalangan program udang Vaname.

    Kadis DKP, membantah jika hal itu pernah dikatakannya. Ia menjelaskan bertele-tele saat dicerca hasil jual dari panen udang Vaname. Mengenai Perumda. Kata dia, Perumda sebagai payung beberapa pilot project dimana devisinya selain usaha perikanan juga bagian devisi termasuk udang vaname.

    Sementara itu, Haerudin Buton, meminta DKP menjelaskan alasan substansi berkenaan udang Vaname termasuk konsep hilirisasinya.
    "Di program udang vaname ini siapa yang diberdayakan lalu ketika masih dilanjutkan karena apa dan prospeknya bagaimana", pintanya.

    Sekda Wakatobi, Nadar, mengambil alih penjelasan DKP. Ia menyebut intruksi presiden terkait pengembangan komoditas udang memang di amanahkan daerah seluruh Indonesia.
    Mestinya kata dia, Kadis DKP, Saoruddin bisa meyakinkan DPRD terkait potensi dan dampak lingkungan sehingga dipandang layak diusulkan anggarannya kembali.

    Arman Alini berulang bertanya antara jumlah modal yang telah di gelontorkan daerah dan nilai jual hasil panen serta kelayakan pengajuan Perumda pada program tersebut akantetapi Kadis DKP enggan menyebutnya secara terperinci.

    Akibatnya pembahasan udang Vaname tersebut diminta dianggendakan secara khusus DPRD oleh Saharuddin, saat menyaksikan rapat itu tak lagi kondusif. (*)


    Penulis | La Ilu Mane