-
BUMISULTRA
WAKATOBI - Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Wakatobi Sulawesi Tenggara, Deni Mulyawan meminta aparatur sipil negara lingkup Pemda setempat tak memihak jelang Pilkada serentak 2024, tahun ini. Hal ini disampaikan usai hadiri uji publik DPS di Aula Hotel Wakatobi, Minggu (25/8/2024).
ASN kendati memiliki hak memilih namun keberadaan mereka di pemerintah wajib netral. Hal ini berkenaan UU Pemilu kaitannya netralitas ASN, pasal 2 UU No.5 Tahun 2014 bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu
"Kami ada himbauan dari pusat (Kejaksaan RI) sehingga kami harus mengingatkan sebelum pelaksaan Pilkada berlangsung", tegasnya.
Tak hanya para ASN. Kepala desa turut menjadi bagian di peringati pihak Kejaksaan Negeri Wakatobi. Deni, sapaan akrab Kasi intel itu meminta para Kepala Desa tak turut menjadi suksesi calon.
"Di desa itu biasanya pembagian Sembako. Awalnya jarang ada pembagian tapi dekat Pilkada kepala desa tiba-tiba rajin membangi bantuan, ini biasanya modus", paparnya.
Kata dia, Kendati belum ada pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada serentak tahun ini akantetapi perlu di himbau dini agar mawasdiri.
"Ini kan belum pendatratan calon, setelah itu baru kami bergerak. Kami di instruksikan agar camat dan Kades dihimbau jangan mengarahkan masyarakatnya untuk memilih salah satu calon", tutupnya. (*)