-
BUMISULTRA
WAKATOBI - Diduga nama baiknya dicemarkan oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan (Wangsel) Kabupaten Wakatobi, inisial JM bakal menempuh jalur hukum, Minggu(4/11/2018)
Kuasa hukum JM , Asikin,SH mengaku bakal melaporkan tiga pihak ini. "Baik oknum yang mengaku AT, Ketua PGRI atas nama Asman Hamdi serta Media yang telah diduga mencemarkan nama baik klien kami, kami siap laporkan bersamaan", Ungkap Asikin
Asikin membeberkan fakta keganjilan yang dinilai telah dicemarkan nama baik kliennya lewat pemberitaan media hanya berupa penjelasan ketua PGRI sementara pihak AT selaku orang pertama yang diduga dirusak kehormatannya hingga hamil tidak ada pengakuannya secara langsung
Apalagi kasus tersebut belum pernah diajukan atau dilaporkan kepada pihak berwajib sehingga kesannya hanya berdasarkan pengakuan ketua PGRI semata
"Seharusnya hal tersebut harus di proses secara hukum sehingga ada kepastian hukumnya jika itu sudah dilakukan maka PGRI selaku pihak lembaga perwakilan guru sudah bisa memproses lewat dewan kehormatan karena semua pihak seharusnya menghargai asas praduga tak bersalah"Terangnya.
Asikin memastikan bahwa pengaduan akan disampaikan secepatnya."Insya Allah besok (Senin, -red) kami akan laporkan kasus ini", lanjutnya memastikan waktu laporan yang telah disiapkan.
Beberapa Minggu sebelumnya sejumlah Media lokal memberitakan pengakuan ketua PGRI, Asman Hamdi mengatakan bahwa dirinya telah menerima aduan secara lisan dari salah seorang guru honorer di Kecamatan Wangi-Wangi yang di klaim berinisial,AT
AT sendiri menurut Asman Hamdi mengaku telah dicemari kehormatannya hingga hamil hanya saja ia pun mengakui jika aduan AT sebatas lisan dan tulisan lewat Akun FB serta kontak langsung bersama AT lewat ponsel miliknya. "Sudah pernah mengadu ke PGRI secara kelembagaan namun belum dilaporkan secara resmi hanya sebatas aduan lisan," ungkapnya. (**