• Kasus LGBT Menyeret Guru MAN Wakatobi, Begini Penjelasan Kasat Reskrim

image_title
Ket: LH, oknum guru honorer MAN 1 Wakatobi saat jalani pemeriksaan per 7 Januari 2024
  • Share

    BUMISULTRA

    WAKATOBI - Baru-baru ini viral atas dugaan pelaku seksual menyimpang menyeret nama inisial LH(28) tak lain salah satu guru honorer madrasah aliyah negeri (MAN) 1 Wakatobi hingga Kasatreskrim, AKP Muhammad Ady Kesuma angkat bicara saat ditemui di kantornya, Senin (20/1/2025).

    Menurutnya, LH saat ini wajib lapor dikarenakan dugaan kasus menyeret namanya belum cukup saksi usai dilakukan pemeriksaan 1 kali 24 jam. Kendati diakuinya saat patroli menemukan bersangkutan ada sejumlah barang seperti baby oil serta diduga pacar sesama jenis nya (oknum laki-laki) melarikan diri.

    "Saat patroli itu ditemukan tak sendiri hanya karena yang satu itu melarikan diri dan LH tidak mengenalnya sehingga tidak bisa dimintai keterangan", ucap Ady sapaan akrab AKP Muh.Ady Kesuma SH.,MH.

    Ady menyebut status LH saat ini tak lagi menjadi guru honorer di Madrasah Aliyah usai terperiksa. Yang bersangkutan mengundurkan diri, diduga akibat rasa malu dan tekanan yang dialaminya.

    Kendati belum ditetapkan tersangka karena kurangnya bukti serta adanya laporan masyarakat namun kasus ini menjadi perhatian publik. Terlebih, usai beberapa media diduga kerjasama Humas Polres Wakatobi menghapus berita yang telah dipublikasikan sebelumnya.

    Padahal kasus ini, bukanlah kasus biasa. Pasalnya, dalam pemeriksaan HP milik terduga turut didapati chat mesum sesama jenis saat LH masih berdomisili di kota Kendari.

    Kasus ini memunculkan kecurigaan temuan baby oil milik LH seharusnya menjadi barang bukti serta orang melarikan diri saat itu turut pula diselidiki.

    "Baby oil itu tinggal sedikit dan orang melarikan diri juga tidak dikenal LH," sebut Ady.

    LH inisial pria yang merupakan guru honorer MAN 1 Wakatobi itu sebelumnya terjaring razia oleh unit Turjawali Sat Samapta Polres Wakatobi dalam giat patroli cipta kondisi operasi mantap praja 2024, di pesanggerahan Budaya Wangsel sekitar pukul 23.30 Wita pertanggal 1 Januari lalu.

    Usai rekan sesama jenisnya melarikan diri, satuan unit Turjawali Sat Samapta menggelandang LH guna dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga diketahui jika pria yang melarikan diri tersebut adalah pasangan sejenisnya berdasar pengakuan LH sendiri.

    Satuan reserse kriminal Polres Wakatobi lalu mengambil alih penanganan kasus LH guna melakukan penyelidikan lanjutan dengan menghadirkan saksi anggota unit Turjawali Sat Samapta yang merazia LH serta turut memanggil LH.

    Selama pemeriksaan itu diduga pasangan sesama jenisnya yang sebelumnya LH akui sebagai pasangan nya belakangan tak lagi kenali sehingga identitasnya tak terungkap hingga kini. (*)


    Penulis | La Ilu Mane