• Penghentian TV Analog Beralih ke Digital

image_title
Ket: Ilustrasi Foto : Google
  • Share

    BUMISULTRA

    JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menghentikan siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Tercatat, pada tahap awal ada 230 kabupaten/kota yang telah dilakukan penghentian siaran TV analog.

    Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, penghentian siaran TV analog telah diujicobakan di 4 wilayah penyiaran yang mencakup 8 kabupaten kota pada bulan April 2022 lalu.

    Lalu, untuk 35 kabupaten/kota yang hanya dijangkau acara siaran TVRI telah dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya, dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog.

    Sehingga sebelum malam penghentian TV analog 2 November 2022 ini, sebenarnya sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog.

    Dari uji coba dan penghentian di 216 kabupaten/kota tersebut pemerintah telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan sehingga penghentian siaran TV analog bisa berjalan lebih baik lagi.

    "Malam ini merupakan momen dimana wilayah Jabodetabek yang meliputi 14 daerah administrasi kabupaten/kota telah menjalani penghentian siaran tv analog," ujar Mahfud dalam acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek, Kamis dinihari, (3/11).

    Mahfud menuturkan, dalam menghadapi penghentian siaran tv analog, pemerintah membantu penyediaan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga yang kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM).

    Berdasarkan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) jumlah calon penerima STB adalah 5,6 juta rumah tangga miskin, dimana penyelenggara multipleksing swasta menyediakan sekitar 4,3 juta unit STB dan kekurangannya akan disediakan oleh pemerintah.

    "Secara nasional telah disalurkan lebih dari 1 juta unit STB kepada rumah tangga miskin di berbagai wilayah di Indonesia," ungkap Mahfud.

    Mahfud menjelaskan, untuk mempersiapkan penghentian siaran tv analog di jabodetabek per 1 November 2022 pemerintah juga menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB atau 98,7% bagi seluruh rumah tangga miskin.

    Guna mengantisipasi apabila misalnya masih terdapat rumah tangga miskin di Jabodetabek yang membutuhkan STB maka pemerintah telah menyiapkan akses kontak layanan telepon, whatsapp. Serta penyediaan 6 posko penyediaan STB di Jabodetabek mulai tanggal 2 November hingga 4 November 2022.

    Selanjutnya penghentian siaran TV analog akan diterapkan di wilayah wilayah penyiaran yang telah siap secara teknis. Oleh karena itu, dalam kaitan ini pemerintah meminta sekali lagi kepada seluruh TV swasta penyelenggara multipleksing untuk segera memenuhi komitmen penyediaan STB bagi rumah tangga miskin.

    "Keberhasilan penghentian siaran tv analog di Jabodetabek akan menjadi benchmark bagi penghentian tv analog di wilayah wilayah penyiaran lain di Indonesia yang siap secara teknis," ucap Mahfud.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menambahkan, manfaat langsung bagi pemirsa yakni lebih jernih gambar dan suaranya. Dengan dilalukannya analog switch off akan terdapat refarming spektrum frekuensi sebesar 112 megahertz di spektrum 700.

    Mahfud menjelaskan, untuk mempersiapkan penghentian siaran tv analog di jabodetabek per 1 November 2022 pemerintah juga menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB atau 98,7% bagi seluruh rumah tangga miskin.

    Guna mengantisipasi apabila misalnya masih terdapat rumah tangga miskin di Jabodetabek yang membutuhkan STB maka pemerintah telah menyiapkan akses kontak layanan telepon, whatsapp. Serta penyediaan 6 posko penyediaan STB di Jabodetabek mulai tanggal 2 November hingga 4 November 2022.

    Selanjutnya penghentian siaran TV analog akan diterapkan di wilayah wilayah penyiaran yang telah siap secara teknis. Oleh karena itu, dalam kaitan ini pemerintah meminta sekali lagi kepada seluruh TV swasta penyelenggara multipleksing untuk segera memenuhi komitmen penyediaan STB bagi rumah tangga miskin.

    "Keberhasilan penghentian siaran tv analog di Jabodetabek akan menjadi benchmark bagi penghentian tv analog di wilayah wilayah penyiaran lain di Indonesia yang siap secara teknis," ucap Mahfud.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menambahkan, manfaat langsung bagi pemirsa yakni lebih jernih gambar dan suaranya. Dengan dilalukannya analog switch off akan terdapat refarming spektrum frekuensi sebesar 112 megahertz di spektrum 700. (Sumber klik https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-resmi-hentikan-siaran-tv-analog.

     

    Analog Switch Off (ASO) atau biasa dikenal dengan migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital telah diberlakukan sejak 2 November 2022. Secara bertahap masyarakat akan dihimbau menggunakan TV digital agar tetap bisa menikmati beragam siaran televisi. Namun bagi pengguna yang masih menggunakan TV analog maka masyarakat wajib menggunakan perangkat set top box (STB) agar bisa menangkap siaran TV digital. Lantas apa sebenarnya TV digital dan perbedanya dengan TV analog? Dilansir dari Kompascom secara garis besar perbedaan TV digital dan analog dapat meliputi jenis sinyal yang ditransmisikan, kekuatan sinyal, cara transmisi sinyal, format gambar, dan resolusi. Selengkapnya berikut ini ulasannya.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbedaan TV Digital dan TV Analog", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/11/05/15150017/perbedaan-tv-digital-dan-tv-analog?page=all.
    Penulis : Soffya Ranti
    Editor : Soffya Ranti

    Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android: https://bit.ly/3g85pkA
    iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
    Analog Switch Off (ASO) atau biasa dikenal dengan migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital telah diberlakukan sejak 2 November 2022. Secara bertahap masyarakat akan dihimbau menggunakan TV digital agar tetap bisa menikmati beragam siaran televisi. Namun bagi pengguna yang masih menggunakan TV analog maka masyarakat wajib menggunakan perangkat set top box (STB) agar bisa menangkap siaran TV digital. Lantas apa sebenarnya TV digital dan perbedanya dengan TV analog? Dilansir dari Kompascom secara garis besar perbedaan TV digital dan analog dapat meliputi jenis sinyal yang ditransmisikan, kekuatan sinyal, cara transmisi sinyal, format gambar, dan resolusi. Selengkapnya berikut ini ulasannya.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbedaan TV Digital dan TV Analog", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/11/05/15150017/perbedaan-tv-digital-dan-tv-analog?page=all.
    Penulis : Soffya Ranti
    Editor : Soffya Ranti

    Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android: https://bit.ly/3g85pkA
    iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
    Analog Switch Off (ASO) atau biasa dikenal dengan migrasi siaran televisi (TV) analog ke digital telah diberlakukan sejak 2 November 2022. Secara bertahap masyarakat akan dihimbau menggunakan TV digital agar tetap bisa menikmati beragam siaran televisi. Namun bagi pengguna yang masih menggunakan TV analog maka masyarakat wajib menggunakan perangkat set top box (STB) agar bisa menangkap siaran TV digital. Lantas apa sebenarnya TV digital dan perbedanya dengan TV analog? Dilansir dari Kompascom secara garis besar perbedaan TV digital dan analog dapat meliputi jenis sinyal yang ditransmisikan, kekuatan sinyal, cara transmisi sinyal, format gambar, dan resolusi. Selengkapnya berikut ini ulasannya.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbedaan TV Digital dan TV Analog", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2022/11/05/15150017/perbedaan-tv-digital-dan-tv-analog?page=all.
    Penulis : Soffya Ranti
    Editor : Soffya Ranti

    Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android: https://bit.ly/3g85pkA
    iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


    Penulis | redaksi