-
BUMISULTRA
KOLTIM---Penentuan Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Nasdem karena peroelhan suara terbanyak di Koltim, ada tiga nama yang akan disulkan dalam rapat pleno partai besutan Surya Paloh ini.
Menurut Sekretaris Umum DPD Nasdem Koltim, Eritman bahwa pleno ini untuk menindak lanjuti peraturan organisasi (Perpu) Nomor 5/2019, dari DPP tentang pengusulan calon pimpinan DPRD.
''Kami sudah menindaklanjuti kemarin, dan akan diputuskan nanti. Kewajiban DPD Nasdem adalah menetapkan pleno dan mengusulkan tiga nama secara berjenjang baik ke DPW dan DPP untuk di tetapkan satu nama ,'' ujarnya, Selasa (02/07/2019).
Kemarin itu, lanjutnya pihaknya sudah mengusulkan tiga nama berdasarkan suara terbanyak yakni JSuhaemi Nasir, Spd, Mpd, Jumhani, Spd dan Yudo Handoko SH. ''Selain tiga nama yang diusulkan DPD, DPW diberi kewenangan juga mengusulkan nama 2 orang berdasarkan peraturan no 5 itu.,'' katanya lagi .
Selanjutnya kata Eritman usulan DPD Nasdem Koltim ini, akan dibahas pada tingkat DPW dan bukan waktu singkat karena ada beberapa daerah juga akan di bahas di sana. Dan salah satu syarat untuk dapat menjadi pimpinan DPRD berdasrkan peratiran organisasi itu di antaranya pengalaman, latar belakang pendidikan, dan kapasitasnya dalam partai, makanya ada curikulum vitae yang dilampirkan.
''Jadi bukan bukan suara terbanyak yang menjadi pertimbangan untuk menjadi pimpinanDPRD, kenapa kami mengusulkan berdasarkan suara terbanyk pertimbanganya adalah untuk efektifnya dan efisien tidak banyak perdebatan,'' urainya.
Rapat kemarin di hadiri pengusus DPD dsn DPC, saya sendiri yang pimpin rapat, secara kebetulan ketua DPD sedang mengikuti rapat dengan BPK. ''Dan beliau sudah mengeahui dan kami sudah komunikasikan kemarin,'' pungkasny. (*)