-
BUMISULTRA
KENDARI--Tim Kuasa Hukum pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Abdul Razak - Afdhal, melaporkan sejumlah insiden pengrusakan baliho yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Kendari.
Laporan ini telah diajukan kepada pihak berwenang guna mendapatkan penanganan yang serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Divisi Hukum tim pemenangan pasangan Abdul Razak - Afdhal, Anjas Arie Sada mengungkapkan bahwa tindakan pengrusakan baliho tersebut merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami melihat ini sebagai tindakan yang mencederai semangat demokrasi dan keadilan dalam kontestasi politik yang sedang berlangsung. Baliho-baliho yang dirusak bukan hanya simbol kampanye, namun juga merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Bram dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Anjas menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti pengrusakan yang meliputi foto-foto kerusakan baliho dan keterangan saksi mata di lapangan.
"Kami berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut pelaku pengrusakan hingga tuntas," lanjutnya.
Pengrusakan alat peraga kampanye dianggap sebagai pelanggaran hukum yang dapat merusak iklim demokrasi di Kota Kendari. Oleh karena itu, tim kuasa hukum Abdul Rasak - Afdhal meminta kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana pemilu yang damai, kondusif, dan penuh dengan semangat sportivitas.
“Kami menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga etika politik yang baik dan menghindari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil langkah hukum yang lebih lanjut jika diperlukan,” tegas Bram.
Tidak hanya pengrusakan baliho, tim pemenangan nomor urut 5 ini juga melaporkan pemasangan logo partai pengusung PAN di salah satu paslon calon wali kota dan wakil wali kota kendari yang masih terpasang di baliho paslon di sejumlah titik di Kota Kendari.
"Selain pengrusakan baliho kita ada juga laporan kaitannya dengan pasangan baliho Siska yang masih memasang logo partai PAN," katanya.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 5, Abdul Rasak - Afdhal, mengusung visi dan misi untuk mewujudkan Kota Kendari yang lebih maju, adil, tangguh dan sejahtera. Pasangan ini berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat Kendari dengan program-program yang inovatif dan pro-rakyat. (*)