• Ketua GANN Kolaka Kecam BNN Lepas 3 Terduga Pelaku Narkoba

image_title
Ket: Ketua GANN Kolaka, Rustam
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA - Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Kolaka, Rustam mengecam tindakan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka yang melepas 3 terduga pelaku penyalahguna Narkotika.

    "Kami sangat tidak mendukung tindakan kepala BNN Kolaka yang melepas 3 terduga pelaku penyalahguna Narkoba," kata ketua GANN Rustam dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (19/03/2025).

    Rustam mengaku tidak setuju dengan pernyataan kepala BNN Kolaka, Syamsuarto dalam konprensi persnya yang mengatakan alasan BNN Kolaka memulangkan tiga orang tersebut karena pelaku inisial SD tidak mengakui bahwa dia yang memiliki sabu-sabu yang disembunyikan di dalam penyimpanan beras di dalam rumahnya mengaku hanya pemakai.

    "Sangat lucu, sudah jelas di rumah SD ditemukan kristal bening diduga sabu sekitar 8,2 gram, 2 unit alat timbang digital, 2 unit alat isap bong serta 4 bal sechet sabu, tapi BNN tidak menindaklanjutinya, meskipun dia mengaku bukan miliknya. Tidak punya barang bukti saja bisa di proses, apalagi ini jelas ada barang buktinya," katanya.

    Bahkan Rustam mengungkapkan, informasi yang didapatkan organisasinya kalau selama ini SD sangat meresahkan warga Lapao-pao karena menjadi pengedar sabu, sehingga ada kekecewaan warga ketika dia dibebaskan dan tidak diproses lebih lanjut.

    "Kami sangat tidak setuju adanya pernyataan kepala BNN Kolaka seperti itu. Ini melemahkan bagi kami penggiat Anti Narkoba," tegas Rustam.

    Karena tindakan BNN Kolaka yang seakan membiarkan pengguna narkoba tanpa ada tindakan, GANN mendesak Polres Kolaka dalam hal ini Kasatnarkoba agar lebih serius dalam menangani permasalahan Narkoba di Kabupaten Kolaka, juga memberikan apresiasi pada Kodim 1412 Kolaka yang telah ikut membantu dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Wonua Mekongga ini.

    Atas tindakan kepala BNN Kolaka itu, Rustam berjanji akan membawa organisasinya dalam aksi bersama LSM dan ormas di Kabupaten Kolaka yang peduli pada generasi muda, khususnya memperantas Narkoba untuk mendatangi kantor BNN, terkait dilepasnya 3 orang terduga pelaku penyalahguna Narkoba. (*)


    Penulis | Armin Arsyad