-
BUMISULTRA
KENDARI-Sebanyak Enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Tenggara akan dilantik secara serentak pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan ini diambil setelah Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu , Rabu (22/1/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 di Ibu Kota Negara.
Adapun enam pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sulawesi Tenggara yang akan dilantik adalah , Kabupaten Kolaka: Amri Jamaludin-Husmaluddin , Konawe: Yusran Akbar-Syamsul IbrahiM , Kolaka Timur: Abdul Azis-Yosep Sahaka , Buton Utara: Afirudin Mathara-Rahman , Bombana: Burhanuddin-Ahmad Yani dan Muna Barat: La Ode Darwin-Ali Basa.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan, penentuan tanggal pelantikan pada 6 Februari didasarkan pada aspirasi agar kepala daerah dilantik langsung oleh Presiden.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pelantikan kepala daerah kemungkinan akan dilakukan dalam tiga gelombang.
Gelombang pertama: 6 Februari 2025, untuk kepala daerah tanpa sengketa di MK. Gelombang kedua: Untuk mereka yang memiliki sengketa, tetapi gugatannya ditolak atau masuk tahap dismissal. Gelombang ketiga: Untuk mereka yang gugatannya diterima dan memerlukan pemungutan suara ulang.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto akan melantik secara serentak sekitar 270 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari mendatang, termaksud Sultra.
Jadwal pelantikan untuk gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota itu berdasarkan kesepakatan Komisi II DPR dengan Kemendagri dalam rapat. (*)
Sumber : https://www.rri.co.id