-
BUMISULTRA
KONKEP- Tokoh masyarakat Wawonii meminta untuk diberikan penjelasan kepada masyarakat terkait isi dari Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) pada Kamis, (30/9/2021) lalu.
MoU itu tentang rencana kegiatan usaha PT GKP di Konawe Kepulauan ini yang ditandatangani enam pihak yakni Pemkab Konkep diwakili oleh Bupati Konawe Kepulauan Amrullah, Ketua DPRD Konkep Ishak, Wakil Ketua I DPRD Imanudin, dan Wakil Ketua II DPRD Irwan. Sementara PT GKP diwakili oleh Hendra Surya selaku Komisaris Utama dan Meris Wiryadi selaku Direktur Utama.
Ketua Lembaga Adat Sara Wawonii, Abdul Salam menyatakan masyarakat belum diberikan penjelasan secara terang mengenai isi dari MOU tersebut. Sehingga diharapkan pemerintah dan pihak perusahaan secepatnya bisa melakukan sosialisasi dengan mempertemukan tokoh masyarakat terkait utamanya penduduk lingkar tambang.
"Ini dilakukan guna menghindari hal-hal yang bisa berdampak pada terganggunya stabilitas keamanan di Pulau Wawonii," ujar Abdul Salam Ketua Lembaga Adat Sara Wawonii, Sabtu (9/10/2021).
Kemudian, masyarakat juga mempertanyakan perihal tujuan sebenarnya dari beroperasinya PT. GKP di Wawonii. "Apakah hanya menambang atau sekaligus membangun smelter serta ditunjukkan dokumen pendukung agar tidak terjadi polemik di masyarakat," imbuhnya.
Lanjut Abdul Salam, dalam perencanaan operasional investasi perusahaan tersebut kedepannya diharapkan agar melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh adat Wawonii. Hal itu guna menunjang kepentingan dan kesejahteraan masyarakat serta kearifan lokal yang berlaku di daerahnya.
Tambahnya, masyarakat juga diminta agar tidak terpengaruh isu-isu liar dari luar yang bisa memecah belah kerukunan.
"Kami minta kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi. Termasuk PT GKP untuk tidak memaksakan diri (menambang)," ujar Abdul salam.
Senada dengan hal itu, Tokoh Masyarakat Wawonii, Ayatullah mahdi mengakui tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya dari penandatanganan MoU itu.
"Tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya baik dari Pemkab Konkep maupun dari perusahaan tiba-tiba ada MoU. Kalau memang mereka (PT GKP) mau menambang, maka bupati tidak perlu menandatangani itu karena lebih mengarah ke bisnis," Paparnya.
Lanjutnya, yang pada intinya masyarakat tidak menolak keberadaan tambang di Wawonii atau Konkep.
"Kami ini bukan harga mati untuk menolak pertambangan di Wawonii sepanjang menguntungkan masyarakat Pulau Wawonii," tutup Ayatullah. (*)