-
BUMISULTRA
Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Peran dari adanya partisipasi masyarakat sebagai suatu wujud dari negara demokrasi erat kaitannya dengan kegiatan reses anggota dewan/DPRD di daerah, dimana dengan adanya reses diharapkan arah pembangunan suatu daerah dapat didasarkan oleh kehendak masyarakat (aspirasi masyarakat ) dan kebutuhan daerah.
Pemandangan menarik dari reses telah dilaksanakan salah seorang anggota DPRD kabupaten Wakatobi Mayana dari PDIP dihadiri Bupati Wakatobi H Haliana SE dan rombngan di Pulau Kaledupa tanggal 06 /08/22 dihadiri warga, muspika, tokoh adat dan tokoh masyarakat dengan antusias.
Kegiatan reses mendorong pemerintah khususnya DPRD Wakatobi untuk meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok anggota DPRD, untuk menggali dan menampung aspirasi masyarakat di dapilnya . Ini dilihat dari dimensi pembangunan tentu baik, DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi yang dapat mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses.
Ada secercah harapan masayrakat bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat (eksekusi) kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah, sehingga kegiatan reses seperti ini tidak bernuansa politis saja namun ajang silaturahmi dengan warga atau konstituen, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dan masukan warga dapat diartikulasikan dan di konkritkan dalam wujud kerja nyata pembangunan daerah Wakatobi.
Seringkali kekurang harmonisan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah juga di indikasikan sebagai akibat dari pada pengawasan, dapat saja bersumber dari akibat perilaku pengawasan itu sendiri yang seolah-olah bertindak sebagai pihak yang mencari-cari kesalahan sehingga terjadi ketidak harmonisan.
Dari berbagai rujukan reses adalah kewajiban anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin guna menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing diluar masa sidang. Di era otonomi daerah sekarang ini menjadikan daerah berpeluang besar untuk mengembangkan daerahnya sendiri dengan azas otonom yang seluas-luasnya.
Masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dianggap mampu menjamin akuntabilitas serta mampu dalam pemenuhan aspirasi pelayanan masyarakat. Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah DPRD juga mempunyai kewajiban untuk menyerap serta menghimpun, menampung serta menindaklanjuti aspirasi/hak tuntutan dari rakyat.
Kewajiban DPRD ini kemudian telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menyatakan bahwa anggota DPRD kabupaten atau kota diantaranya punya kewajiban untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertangggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Sejalan dengan hal ini, penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses anggota DPRD fraksi PDIP sukses diaksnakan oleh Mayana. Beliau srikandi politik di Pulau Kaledupa meraih suara terbanyak pada pemilu 2019 lalu. Reses kali ini dihadiri langsung H.Haliana sebagai kader juga sebagai bupati Wakatobi.
Tampilan Bupati H. Haliana yang lincah seperti biasa low profile (sederhana) memberikan senyum sapa kepada warga tampak berapi-api saat berpidato di tengah-tengah reses Mayana di dapil Pulau Kaledupa tepanya desa Laulua Kecamatan Kaledupa Selatan. Reses yang sama tahun 2021 lalu di Pulau Kaledupa Mayana memperjuangkan jalan lingkar di Pulau Kaledupa dan Pulau Binongko karena ke dua pulau ini masih tertinggal infrstruktur jalannya di banding Pulau Wangi-Wangi dan Pulau Tomia.
Manfaat reses yang telah dilaksanakan salah seorang anggota DPRD Wakatobi dari PDIP Mayana di dapil nya yaitu menjalin keakraban antara anggota DPRD dengan pemerintah daerah dan ini tentu baik dan berdampak di tengah-rengah pemulihan ekonomi nasional dan daerah serta permasalahan sosial, ekonomi pendidikan, budaya, politik dan kompleksitas kehidupan masyarakat kita hari ini pasca pandemi covid-19.
Bupati Wakatobi H Haliana, SE dalam pemaparannya dihadapan rakyat memandang pentingnya kolaborasi dan peran aktif semua stakeholder ( pemangku kepentingan) menggenjot kunjungan wisata di daerah Wakatobi bukan hanya domestik ( lokal) tapi juga kunjungan mancanegara. Juga beliau menyoroti peran usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM, dan penguatan kerjasama pemda dengan institusi pendidikan atau perguruan tinggi, kerjasama riset dan sebagainya.
Ini semua mesti didukung semua masyarakat, kolaborasi yang apik antara pemerintah dan DPRD demi akselerasi pembangunan. pandangan penulis, saatnya rakyat Wakatobi bahu membahu atau gotong royong mensukseskan program-program pro rakyat pemerintah H. Haliana - Ilmiati Daud menuju Wakatobi yang adil makmur dan sentosa. (*)
Penulis: Drs La Masiru, Tokoh Penginisiator Pemekaran Daerah Otonom Wakatobi