-
BUMISULTRA
KOLUT- Burhan (63) Warga Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) Tewas, usai ditabrak sebuah Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver dengan No.Pol: DT 8045 AJ. yang dikemudikan Muh.Abdal Maulana (20) melaju dengan kecepatan tinggi di jalan Trans Sulawesi. Hingga korban terpental sejauh tiga meter, Rabu malam (02/10/2024).
Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi Membenarkan terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi, sekitar pukul 19.45 Wita di Desa Lametuna, Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver No.Pol : DT 8045 AJ. warga Desa Latali Kecamatan Pakue Tengah, menabrak pejalan kaki bernama Burhan (63) warga Desa Lametuna kecamatan Kodeoha.
"KorbanmMeninggal ditempat, akibat pendarahan di Kepala," kata Arif Irawan
Diungkapkannya, kronologis kejadianya bermula, mobil Daihatsu Grand Max, bergerak dari arah Lasusua menuju ke Utara dengan laju sangat kencang hendak menuju Ke Pakue Tengah, setiba di jalan Tran Sulawesi tepatnya di Ujung Jembatan Desa Lametuna, Abdal tidak melihat pejalan kaki sehingga menabraknya.
"Sopir dan mobil sudah amankan dan korban sudah diambil keluarganya," kata Arif Irawan.
Meninggalnya morban tersebut, akibat mengalami robek pada bagian kepala belakan dan Pendarahan sehingga korban menghembuskan napas terakhir, sementara Mobil Daihatsu Grand Max Warna Silver tersebut, rusak pada bagian Bamper depan sebelah kiri dan Kaca Depan pecah. (*)