• Banyaknya Peraturan Perundangan Tak Mampu Meminimalisir Pelanggaran Pertambangan di Sultra

image_title
Ket: Ketua Umum Pusbakum ASN Indonesia, Adi Yusuf Tamburaka, S Sos, SH, MH
  • Share

    BUMISULTRA

    UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 terdiri dari 75 UU yang direvisi serta sattu UU dicabut serta jumlah pasalnya 186 yang ditanda tangan Presiden RI  pada tanggal 2 November 2020 yang bertujuan untuk :

    Menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional.

    Menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan  layak dalam hubungan kerja.

    Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMK-M serta industry nasional.

    Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

    Dalam UU ini penulis menyimpulkan bahwa  60 jumlah UU yang berkaitan satu sama lainnya terkait Pertambangan nikel dan Plus UU Tindak pidana Korupsi.

    Di Sulawesi Tenggara sejak tahun 2010 aktivitas pertambangan nikel secara massif  pasca diberlakukannya UU Minerba tahun 2009 sampai sekarang ini masih banyak saja pelanggaran yang dilakukan oleh para pengusaha pertambangan nikel, sehingg muncul pertanyaan dibenak kita apakah pelanggaran itu dilakukan oleh aparat penyelenggara ?

    Atau Pengusaha yang melakukannya ? atau kerja sama antara penyelenggara Negara dan Pengusaha ? dan atau apakah UU yang mengaturnya belum mampu untuk mengatasi mencegah pelanggaran itu ? ataukah SDM aparat dan jumlah personil yang kurang ? dan atau Hutan dan kekayaan alam Sultra nikel seakan –akan dijadikan lahan percobaan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dan dibarengi mengumpulkan pundi- pundi keuangan korporasi, perseorangan untuk memperkaya diri atas kehancuran sumber daya alam Sultra ?  

    Masyarakat Sultra telah cerdas dan kritis akan pentingnya menjaga keberlangsungan hidupnya hal ini dibuktikan dengan melalui Gerakan demonstrasi mahasiswa, masyarakat pemuda dan NGO atas pelanggaran yang terjadi bahkan dilakukan disetiap waktu baik ditingkat daerah maupun tingkat nasional Namun seolah-olah tidak didengarkan dan anehnya semakin saja merajalela perbuatan melawan hukum atas pertambangan nikel yang tidak baik di Bumi Anoa Sultra.

    Lalu kemana para penyelenggara Negara? apakah harus demo dan viral lalu diproses pelanggaran itu ? apakah rakyat sultra yang harus dipenjarakan ? Apakah para penyelenggara Negara lupa akan Sumpah Jabatan yang telah diucapkannya ? dan apakah mereka tidak takut akan balasan Tuhan Yang Maha Esa ?

    Rakyat Sultra selaku pemegang kekuasaan atas tanah hutan yang selama ini mereka mendiami dari nenek moyangnya dahulu kala sampai sekarang ini ? semoga saja masih ada pemimpin dinegara ini yang benar- benar menerapkan dan mengimplementasikan ATURAN NEGARA YANG TELAH DIBUAT UNTUK DAPAT DIPATUHI BAGI SEMUA WARGA NEGARA DAN BAGI YANG MELANGGAR DI HUKUM.,

    DAFTAR NAMA UNDANG- UNDANG SEBAGAI BERIKUT ;

    1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan Ruang
    2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2OO7 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-Pulau Kecil
    3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2Ol4 tentang Kelautan
    4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2oo2 tentang Bangunan Gedung
    5. Undang-Undang 6 Tahun 2ol7 tentang Arsitek
    6. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2oog tentang Perikanan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2oo4 tentang Perikanan
    7. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2Ol4 tentang Perkebunan
    8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
    9. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2Ol9 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
    10. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2Ol3 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
    11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2OlO tentang Hortikultura
    12. Undang-Undang Nomor 4I Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO9 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
    13. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2OO4 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang
    14. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan
    15. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2O2O tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO9 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
    16. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO9 tentang Ketenagalistrikan
    17. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O14 tentang Perdagangan
    18. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
    19. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2071, tentang Rumah Susun
    20. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2Ol7 tentang Jasa Konstruksi
    21. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2Ol9 tentang Sumber Daya Air
    22. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan
    23. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
    24. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO9 tentang Penerbangan
    25. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang Kesehatan
    26. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang Rumah Sakit
    27. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
    28. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2OO9 tentang Narkotika
    29. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OL2 tentang Pangan
    30. Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang Kepariwisataan
    31. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OO2 tentang Kepolisian
    32. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO7 tentang Penanaman Modal
    33. Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun L992 tentang Perbankan
    34. Undang-Undang Nomor 2l Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
    35. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    36. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO4 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
    37. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
    38. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2Ol7 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
    39. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
    40. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    41. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2OO4 tentang Jalan
    42. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2OlI tentang Keimigrasian
    43. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2OO7 tentang Perseroan Terbatas
    44. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan Perubahan Keempat atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
    45. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2OO9 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
    46. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2OO9 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
    47. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
    48. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam
    49. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
    50. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2Ol4 tentang Desa
    51. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
    52. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
    53. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2Ol9 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi
    54. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2OI2 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
    55. Undang-Undang Nomor 4l Tahun 2OO9 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
    56. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO7 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
    57. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2OO9 tentang Kawasan Ekonomi Khusus
    58. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
    59. Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
    60. Plus UU 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi

    PENULIS : Ketua Umum Pusbakum ASN Indonesia, Adi Yusuf Tambura 

     

     

     

     


    Penulis | Nana






















VIDEO