• KPU Koltm Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Coklit

image_title
Ket: Kegiatan Rakor Evaluasi coklit KPU Koltim
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA TIMUR--Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sisa menghitung bulan, khusus di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Koltim sesuai jadwal yang telah di susun, hari ini di gelar rapat evaluasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) serta persiapan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Koltim tahun 2024.

    Kegiatan yang bertempat di KPU Koltim, Miinggu (21/07/2024). Giat tersebut di hadiri para komisioner KPU serta jajaranya.

    Menurut Ketua devisi perencanaan, data dan informasi KPU Koltim Azwar, S.Sos., M.SI bahwa kegiatan coklit ini sudah masul ke tiga kalinya, di mana kegaiatan pertama berlangsung selama 10 hari, selanjutnya kegiatan kedua kalinya berlangsung 20 hari serta kegiatan ke tiga kalinya oleh Pantarlih berlangsung selama 30 hari kedepan masa pencoklitan.

    "Target ini sudah mencapai 100 persen tapi masih ada beberapa kendala terkait pemilih pindah yang belum clear dan ini sudah diantisipasi dan sudah clear", ujar Azwar usai di wawancara awak media hari ini.

    Ditambahkanya, bahwa baru - baru ini ada data penambahan sebanyak 100 lebih berdasarkan data tambahan dari Kemendagri yang akan dievaluasi beberapa hari kedepan.

    "Tapi, menurut teman -teman sebentar akan kami evaluasi itu sudah 100 persen tentang DPS", terangnya.

    Kaitanya dengan data Kependudukan, Kepala Bidang pemamfaatan data Dukcapil Koltim Darius, S.Pd mengatakan, pihaknya menerbitkan data kependudukan bagi masyarakat yang melakukan perpindahan dari daerah lain ke Koltim.

    "Misalnya ada warga dari konawe atau kendari pindah ke Koltim, maka kami tarik KTP asalnya dan itu kami lakukan sampai di H - 1 pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Koltim tahun 2024", pungkasnya. (*)


    Penulis | Irwandar




















VIDEO