• Deklarasi Pemilu Damai 2024, Saat Ini KPU Sultra Tahap Penyusunan

image_title
Ket: Deklarasi Pemilu 2024
  • Share

    BUMISULTRA

    KENDARI-Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 bersama Forkopimda dalam penyelenggara Pemilu., Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu dan Masyarakat Prov. Sultra di Ruang Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari, Rabu (13/9/2023)
     
    KPU Prov. Sultra, Asril mengatakan bahwa pada kegiatan hari ini adalah momentum terbaik dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, deklarasi pemilu damai tentu untuk seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yaitu pertama sebagai partai politik, dalam hal untuk menuju kepada kontestasi kita dalam penyelenggaraan pemilu.
     
    ''Tentu kami di KPU pada tahap sekarang adalah pasca pengumuman daftar calon sementara dan secara masukan dalam tahap penyusunan,'' katanya.
     
    Lanjut Asril nanti pada tanggal 4 November 2023 kami akan tetapkan daftar calon seluruh partai politik yaitu calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota maupun calon perseorangan dalam hal ini.
     
    ''Kami pada saat menerima seluruh daftar calon yang di sampaikan oleh partai politik di Prov. Sultra yaitu sebanyak 693 bakal calon sementara yang kami lakukan verifikasi pada saat proses pencalonan dan sampai dengan pengumuman, tidak ada arah melintang KPU akan segera menetapkan serta melakukan tahapan-tahapan yang kita masih harus dilalui dalam hal ini pada proses penyusunan,'' urainya.
     
    Kemudian dari pada itu, KPU juga kata Asril  sekarang lagi menunggu tentang perubahan menyambut pencalonan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden, tetapi berdasarkan peraturan KPU no. 3/ 2022, sehingga pendaftaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar 19 Oktober dan berakhir 25 November 2023. Untuk TPS kita yang tersebar di seluruh Prov. Sultra itu sebanyak 8.158 TPS hasil rating kami bersama Komisioner Provinsi ±95 TPS yang masuk kategori 3T, kami jangkau pada proses pendistribusian.
     
    ''Pada kesempatan ini menurut saya, meminta kepada kita semua dalam hal pihak Polda Prov. Sultra, Danlanal, Kodam, Korem, Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama kami dan Bawaslu dalam hal pendistribusian logistik yang masuk dalam kategori 3T (Terluar, Terisolir dan Tersulit),'' katanta
     
    Selain itu lanjutnya pihak KPU mempunyai keterbatasan transportasi sehingga KPU harus memastikan seluruh Masyarakat Prov. Sultra yang sudah berusia 17 tahun yang sudah menikah atau bahwa belum menikah mendapatkan haknya dan harus menyalurkan haknya pada saat tanggal 14 Februari 2024, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian telah memfasilitasi kegiatan ini dan bisa menjadi pemilu damai di 2024.
     
    Sementara itu Kapolda Sultra yang diwakili Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sultra, Brigadir Jenderal Polisi Dwi Irianto mengatakan bahwa  dalam pemilu 2024 merupakan agenda penting dan startegis yang penting bagi keberlangsungan pembangunan guna memiliki kesejahteraan rakyat Indonesia yang harus kita jamin keamanan dan kelancarannya, serta pelaksanaan sehingga dapat berjalan sesuai dengan tagline yang telah ditetapkan oleh penyelenggaraan pemilu.
     
    Pada konteks ini, Polda Sultra bertanggungjawab untuk mengawal dan mengamankan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dengan melakukan langkah-langkah perencanaan sehingga perlu persiapan pengamanan pemilu melalui penggelaran operasional yang diantaranya yaitu: 1. Kegiatan Poling System melalui pelaksanaan deklarasi pemilu damai tahun 2024 sebelum memasuki tahapan pemilu, 2. Kegiatan rutin yang ditingkatkan dan 3. Kegiatan polisi lainnya yang ditunjukkan untuk mencegah polalisasi masyarakat dengan menggelorakan pemilu damai bersama dengan elemen masyarakat lainnya.
     
    Tentunya hal ini, membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholder baik Forkopimda, penyelenggaraan pemilu, parpol dengan segenap lapisan masyarakat sehingga tahapan pemilu 2024 di wilayah Sultra dapat berjalan dengan baik. Hal demikian, sejalan dengan arahan Bapak Kapolri agar jajaran polri senantiasa meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu dalam hal kesiapan pelaksanaan pemilu dan memberikan dukungan pada setiap tahapan pemilu dengan menciptakan early warning system yaitu deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi keamanan di wilayah masing-masing.
     
    Karena itu kita, ketahui bersama dalam pelaksanaan pemilu tentunya terdapat berbagai potensi keamanan yang memerlukan perhatian khusus bagi kita semua untuk di antisipasi dan dicegah sejak dini sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang dapat menghambat penyelenggara pemilu.
     
    Polda Sultra melalui kegiatan ini, mengajak semua pihak untuk bersama-sama berdeklarasi dan berkomitmen untuk memujudkan pemilu tahun 2024 yang kondusif, aman, damai di Provinsi Sultra ini, berkaitan dengan memujudkan pemilu yang kondusif, aman, dan damai di Polda Sultra dan di Wilayah Sultra.
     
    Ada beberapa harapan dan himbauan kami kepada semua pihak yaitu; pertama mari kita bersama meningkatkan kesatuan, menjaga silahturahmi dan kerukunan antar warga masyarakat, guna meminimalisir berbagai kerawanan yang menggangu pelaksanaan pemilu. Kedua, menghadapi tahapan pemilu ke depan, khususnya tahapan kampanye agar para pihak yang terlibat mengedepankan pelaksanaan kampanye yang positif dengan memprioritaskan keamanan, keselamatan masyarakat, serta yang paling utama adalah senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan.
     
    Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyampaikan bahwa saya masih jadi Sekjen Kementrian Hukum dan Ham RI masih tetap Sekjen tugas Sekjen di plh. kepada salah satu dirjen di sana jadi saya fokus di sini, kemudian yang saya mengapresiasi pertemuan hari ini dan sekaligus juga kehadiran rekan-rekan secara keseluruhan Pemilu ini dan Pilkada ini sangat penting bagi kita semua.
     
    ''Satu hal yang mendasar yang perlu saya sampaikan kepada secara keseluruhan kita ini bersaudara, jangan sampai nanti ada pemilahan, pemisahan diantara kita karena kalau kita bicara segregasi ataupun pemilahan ada dua karena undang-undang dalam hal ini undang-undang pemilu, ada juga karena tekanan dan intervensi kita berharap kita semuanya sudah bersaudara berhajut di sini jangan sampai nanti kontestasi politik menjadikan kita terpecah saling menghujat, jadi sekali lagi deklarasi ini bukan hanya sekedar formalitas saja tapi mari kita maknai sebagai pertemuan yang bermanfaat, Sultra ini butuh kebersamaan yang baik diantara kita,'' paparnya. (*)
     
     
     

    Penulis | Nana Qairen












































VIDEO