-
BUMISULTRA
KENDARI-Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas sudah akan berakhir 3 bulan lagi. Hal itu terungkap dalam rapat Paripurna DPRD PSultra Dengan Agenda Penyampaian Keputusan Dewan Berupa Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022, bertempat di ruang torinipa gedung A Sekretariat DPRD Prov Sultra, Senin (22/5/2023)Pada rapat Paripurna, Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan bahwa LKPJ yang kami sajikan tidak terlepas dari kekurangan, dan dewan melalui tim panitia khusus (PANSUS) yang telah dibentuk sudah melaksanan tugas dan fungsinya serta bersinergi dengan jajaran pemerintah daerah demi kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Sulawesi Tenggara.Lanjut, atas nama pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengucapkan terimah kasih atas apresiasi yang setinggi-tingginya atas persetujuan serta rekomendasi DPRD provinsi Sultra terhadap LKPJ Gubernur Sultra tahun 2022, sembari kami berharap agar kedepan kerja sama yang sinergi, dan kolaborasi DPRD dan pemerintah provinsi Sultra dapat terus ditingkatkan, komunikasi dan mewujudkan pembangunan daerah yang lebih berkualitas, berkelanjutan dan merata, baik daratan maupun di kepulauan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat provinsi sultra khususnya.''Kami sebagai Gubernur Sultra, dan wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023 degan sisa masa jabatan ini berharap, agar target-target pembangunan daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dapat tercapai, demi mewujudkan Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat, sekaligus mewujudkan Sultra masa depan Indonesia,'' paparnya. (*)Sumber : Kominfo Sultra