-
BUMISULTRA
KOLAKA TIMUR -Permasalahan Pupuk di kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ibarat benang kusut, persoalan Pupuk sudah menjadi makanan sehari - hari petani, sulitnya mendapatkan pupuk tentu berpengaruh terhadap tingkat priduktivitas hasil pertanian sawah petani, belum lagi munculnya permasalahan pembagian pupuk bersubsidi yang di duga tidak adil dalam pembagianya.
Sejatinya Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim hadir untuk memberikan solusi. Belum lagi harapan Plt Bupati Koltim untuk menjadikan Koltim sebagai lumbung pangan, sementara di sisi lain pupuk masih menjadi barang sulit untuk di dapatkan, entah siapa yang salah.
Faktanya, Salah satu kelompok tani asing merta yang di Ketuai oleh Nengah Rato dirinya sebagai ketua kelompok padatahun 2023 ini dirinya dan sebagian anggota kelompoknya belum mendapatkan pupuk bersubsidi. "Padahal tahun lalu saya masih dapat pupuk bersubsidi," bebernya hari ini saat di wawancara melalui telpon sulernya, kamis (16/03).
Nenvah Rato menyebutkan, dari 40 di kelompok taninya, hanya 7 orang yang mendapatkan pupuk bersubsidi, bahkan mengeluhkan sebab dalam pembagian pupuk bersubsidi terdapat nama yang dobel-dobel dalam mendapatkan pupuk.
"Contohnya A dalam kelompok taniku dia dapat suplai pupuk subsidi, tetapi si A ini juga dapat pupuk subsidi dari kelompok tani lain, itukan dobel sedangkan saya sebagai ketua kelompok tani saja tidak kebagian pupuk," keluhnya.
Dirinya kebingungan adanya sistem pembagian pupuk subsidi tersebut, karena bukan hanya dia bahkan banyak petani dari kelompok tani yang lain juga tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Padahal saya sudah susun RDKK sejak awal pertama penyampaian untuk menyusun," klaimnya.
Sebagai Ketua Kelompok Tani, dia merasa tidak enak kepada anggota kelompok taninya karena, mereka kira dirinya tidak menjalankan amanat dan penyusunan RDKK dengan baik sehingga anggota kelompok taninya mendapatkan pupuk bersubsidi.
Tempat terpisah Bagian Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Koltim, Uki menjelaskan untuk pengusulan pupuk subsidi saat ini sudah sistem online.
Kata Uki ada beberapa kumungkinan sehingga para petani tidak masuk mendapatkan pupuk subsidi pertama NIK petani bermasalah atau tidak konek dengan Capil. "Kalau NIKnya konek pasti para petani mendapatkan pupuk subsidi," terangnya.
Kata Dia, kemungkinan kedua adalah luas lahan yang dimiliki petani itu melebihi 2 hektare sehingga secara otomatis tidak akan dapat, karena syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi luas lahan harus di bawah 2 hektare.
Dirinya akan turun ke lapangan untuk mengecek petani yang namanya doble yang mendapatkan pupuk bersubsidi.
"Harusnya tidak ada, tapi nanti kita akan turun lapangan untuk mengecek secara langsung," tegasnya.
Di konfirmasi soal tersebut, Plt Kepala Dinas (Kadis) Tanaman Pangan dan Peternakan, Lasky Paemba menjelaskan permasalahan pupuk ini merupakan benang kusut yang ada di kabupaten Koltim bahkan di seluruh wilayah Sultra.
"Permasalahnya untuk distribusi pupuk itu bukan kewenangan dari kementerian pertanian, kami dari dinas pertanian hanya dapat melakukan pendampingan para petani dalam penyusunan RDKK," jelasnya.
Kata Lasky, setelah penyusunan RDKK selesai dan telah terinput untuk distribusi dan penentuan kuota pupuk masing-masing wilayah itu dilakukan oleh kementerian penindustrian.
Dikatakanya, untuk mengatasi langkanya pupuk pihaknya telah memberikan bantuan untuk pengembangan Unit Pupuk Organik (UPO). "Walaupun ini tidak dapat mengatasi secara menyeluruh," tutupnya. (*)