-
BUMISULTRA
KOLUT – Untuk memaksimalkan pelayanan dalam melayani kebutuhan masyarakat yang belum memiliki KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pelayanan perekaman e-KTP dengan cara berkeliling di 15 kecamatan di Kabupaten Kolaka Utara ( Kolut ) Sulawesi Tenggara ( Sultra ).
Dalam jadwal Pelayanan perekaman KTP -EL ll keliling se - Kolut tahun 2019 yang dimulai dari tanggal 14 hingga 30 oktober mendatang adalah, langkah pemerintah untuk menjemput bola hingga pelayanan sampai ke pelosok- pelosok desa yang terjangkau signal
Kepala Dinas( Kadis ) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil ) Kolut, H. Salewangeng menjelaskan, hal tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah dalam percepatan Perekaman e - KTP
"Kami akan menjemput bola dengan cara berkeliling diseluruh wilayah kecamatan yang ada di Kolut untuk melakukan pelayanan perekaman e- KTP kepada warga yang belum mempunyai KTP," kata H.Salewangeng kepada Bumisultra di ruang Kerjanya. Rabu, 16/10/2019
Dijelaskannya, selain pelayanan perekaman e -KTP pihaknya juga melayani penerbitan Kartu Keluarga ( KK ), dan Akta kelahiran.
"Bukan saja perekaman e- KTP kita layani, namun kita juga layani penerbitan KK, jika ada warga membawa untuk penerbitan akta kelahiran, kita juga layani,"ungkapnya.
Dilakukannya pelayanan perekaman e-KTP keliling, kata Salewangeng adalah banyaknya masyarakat yang tidak peduli serta memperhatikan identitas dirinya sehingga Dukcapil turun langsung kelapangan untuk melakukan pelayanan.
"Sebelum kita turun, kami menyurat kepada camat, nanti camat di komunikasikan kepada kades, lalu kades di komunikasikan kepada warganya,"jelasnya.
Lebih Lanjut kata Kadis Dukcapil, Program ini tiap tahun dilakukan perekaman, dalam setahun dua kali dilakukan perekaman, baik kepada masyarakat maupun kepada siswa.
"Contoh di SMA/SMK Kita lakukan perekaman,yang kita ambil siswa kelas ll dan lll, meskipun belum mencapai 17 tahun kita tetap lakukan perekaman,nanti sudah berumur 17 tahun baru kita terbitkan KTPnya,"ungkapnya.
Karena itu, H. Salewanggeng berharap kepada masyarakat khususnya yang berada di Desa- desa untuk melakukan perekaman e -KTP untuk Penerbitan KTP sehingga warga tersebut dapat diakui sebagai warga negara yang baik.(*)