• Pengedar Sabu-sabu di Wakatobi Terciduk

image_title
Ket: Ipda Awaluddin,SH
  • Share

    BUMISULTRA

    WAKATOBI - Pengedar sabu, La Ode Taharuddin(28) berhasil tertangkap tangan saat hendak melakukan transaksi di hotel Fidel Kelurahan Wanci kecamatan Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara(Sultra) pada Jumat (21/6/2019) lalu sekitar pukul 00.30 Wita.

    Pelaku yang biasa disapa La Taha ini berperan sebagai pengedar dan hendak melakukan transaksi penjualan sabu seberat 0,19 gram kepada inisial NN. Hal itu diungkap P.S Kaur Bin Ops Narkoba, Ipda Awaluddin,S.H, diruang kerjanya.Senin(24/6/2019)

    "Info dari masyarakat lelaki La Ode Taharudin alias La Taha akan melakukan transaksi dan setelah mendapat laporan itu kami dari Satuan Narkoba(Satnarkoba) langsung melakukan pengintaian selama 2 hari dan kami berhasil OTT saat hendak melakukan transaksi penjualan dihotel Fidel dengan jenis sabu 0,19 gram",rincinya.

    Dari Keterangan Ipda.Awaluddin meski belum sempat transaksi saat dilakukan OTT namun calon pembeli inisial NN diketahui berada dihotel yang sama."Belum sempat transaksi sudah ketangkap tangan",tambahnya.

    Sesuai pengakuannya saat ini pelaku sudah ditahan dirutan polres Wakatobi usai dilakukan tes urin dan hasilnya positif turut menjadi pemakai narkoba.Sementara itu,barang bukti(BB) berupa Narkoba jenis sabu seberat 0,19 gram langsung dikirim di labfor Makassar.

    Pelaku diduga tak sendiri menjadi pengedar bahkan saat ini pihak satnarkoba sedang mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan La Ode Taharuddin dengan siapa ia bekerja selaku bandar. Salah satunya beredar insial AR turut menjadi perbincangan masyarakat usai penangkapan

    Lewat salah satu informan tertutup Bumisultra.Com, inisial R, menyebut AR turut berperan ganda selain diduga pengedar juga menjadi pemakai."Kita belum bisa memberikan keterangan tersangka lain namun kami masih menyelidiki sumber sabu,kasusnya masih pengembangan",tutup Ipda Awaluddin.


    Penulis | La Ilu Mane












VIDEO