-
BUMISULTRA
KOLAKA TIMUR - Setelah melalui proses tarik menarik, yang menyebabkan Raperda APBD tahun anggaran 2019 Kolaka Timur (Koltim) mandek, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar sidang ulang Paripurna dengan agenda persetujuan RAPERDA APBD Kabupaten Koltim tahun anggaran 2019 di Aula sidang Kantor DPRD Koltim Selasa malam (04/12/2018).
Paripurna kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Juliansi Silondae dari Fraksi PPP dihadiri Bupati Koltim Tony Herbiansyah serta Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup pemerintahan Daerah Koltim.
Dalam pandangan semua fraksi yang ada pada dasarnya menyetujui dan menerima Raperda APBD tahun anggaran 2019. Yang di bacakan masing - masing Ketua Fraksi.
Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah dalam pandangan akhirnya mengatakan, APBD 2019 merupakan instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan serta tata kelola pemerintahan yang baik, Sambutnya.
Lebih jauh dirinya mengatakan, hal ini sesuai RKP pembangunan yang berkualitas sesuai visi misi Bupati dan wakil Bupati Koltim menuju Daerah agrobisnis yang maju dan berdaya saing.
Dirinya menyebutkan, Sejak 26 November 2018 kita mulai pembahasan Raperda di awali dengan penyampaian Nota keuangan APBD dari Pemerintah Daerah, hingga rapat komisi, rapat gabungan.
Proses ini diwarnai dengan pertanyaan, koreksi dan saran serta dialog agar terwujud Subtantif APBD 2019. 30 November pada rapat Paripurna Raperda APBD 2019, namun ketidakhadiran anggota saat itu tidak mencukupi 2/3 anggota
Sehingga kondisi tersebut di tindak lanjuti secara pro aktip demi kelanjutan pembangunan Daerah, dari hasil konsultasi para kepala Biro Hukum kedua belah pihak memberikan solusi yag baik demi tujuan pembangunan Daerah dapat berjalan mulus demi kesejahteraan masyarakat.
Atas saran itulah hari ini, Selasa (04/12) kita bersama - sama menggelar Paripurna ulang dengan agenda persetujuan Raperda APBD 2019 menjadi peraturan Daerah.
''Adapun peristiwa kemarin tersebut kita jadikan renungan intropeksi diri demi kebaikan kita bersama dalam membangun Kolaka Timur kedepanya,'' pungkasnya.
Pantauan Bumisultra dari 25 anggota, hanya 20 anggota dewan yang hadir saat paripurna, termasuk dua wakil Ketua D. (*)