-
BUMISULTRA
KOLAKA UTARA --Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar. MH, menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra. Kendari [26/9/2025] di Hotel Claro.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hadir dalam kegiatan MOU Gubernur Sulawesi tenggara, Pejabat Lingkup Propinsi Sultra, Bupati/Walikota 17 Kabupaten/Kota dan Kadisnaker 17/kabupaten/Kota.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pemberi kerja sekaligus memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi ini, pekerja baik di sektor formal maupun informal diharapkan mendapatkan perlindungan yang lebih optimal.Bupati Kolaka Utara menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sultra beserta seluruh Kejari se-Sultra atas komitmen bersama dalam mengawal implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemerintah dan pemberi kerja, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
“Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mendukung penuh langkah strategis ini. Kami berharap sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati dan Kejari se-Sultra dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujar Nur Rahman
Melalui kegiatan Monev, para pihak juga mengevaluasi progres pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah Sulawesi Tenggara, termasuk tantangan dan strategi ke depan untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini diharapkan mampu mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (*)