• Wabub Kolut : Sebelum Diaudit, Rujab Tidak akan Ditempati

image_title
Ket: Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA UTARA – Meski telah rampung sejak beberapa waktu lalu, Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka Utara yang terletak di By Pass Lasusua, Desa Lanipa, Kecamatan Katoi, hingga kini belum juga ditempati. Wakil Bupati Kolut, H. Jumarding, menegaskan dirinya tidak akan menempati bangunan tersebut sebelum dilakukan audit menyeluruh atas proses pembangunannya.

    “Saya tidak mau tempati sebelum rujab itu diaudit dulu. Saya juga tidak pernah mengatakan diri saya bersih, tetapi saya bersedia diperiksa kapan dan di mana saja,” ujar Jumarding saat bersilaturahmi dengan jurnalis di rujab tersebut, Sabtu malam (12/4/2025).

    H, Jumarding menegaskan bahwa,, langkah itu diambil untuk memastikan pembangunan rumah jabatan tersebut, bebas dari masalah hukum atau indikasi penyimpangan. Bahkan, ia dengan tegas menolak pengalokasian anggaran tambahan untuk melengkapi fasilitas rujab sebelum kejelasan hukum proyek tersebut diperoleh.

    “Kalau saya masukkan anggaran baru untuk melengkapi bangunan itu, bisa saja menghilangkan barang bukti jika ternyata ada masalah di awal. Jadi saya tidak mau ambil risiko,” tegasnya.

    Tak hanya fokus pada rumah jabatan, Wabup Jumarding juga menyasar transparansi anggaran secara menyeluruh. Ia juga mengaku telah bersurat kepada seluruh instansi terkait untuk menyerahkan laporan penggunaan anggaran tahun ini, terutama yang diklaim telah terealisasi sebelum dirinya dan Bupati Nur Rahman Umar resmi dilantik.

    “Semua yang katanya sudah terealisasi, akan saya sidak langsung. Saya juga akan mengundang teman-teman media untuk merilis hasil sidaknya secara serentak, biar terbuka,” katanya.

    Wabub Kolut ini juga  meminta kepada  Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyampaikan rincian pagu anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran kegiatan yang dinilai tidak jelas asas manfaatnya atau tidak prioritas, akan direkomendasikan untuk dicoret.

    “Lebih baik dialihkan untuk pembangunan talut, jalan, atau kebutuhan lain yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat kita. Saya ingin semuanya terbuka,” tutupnya.

    Diketahui,  Proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab)  di By Pass Lasusua terdiri dari dua unit bangunan, masing-masing untuk bupati dan wakil bupati. Dimana Pekerjaan dilaksanakan dalam dua tahap sejak tahun 2022 dengan total anggaran sekitar Rp 18,7 miliar. Dari jumlah tersebut, Rujab Bupati menelan biaya Rp 12 miliar, sementara Rujab Wabup sebesar Rp 6,7 miliar yang bersumber dari APBD.(*)


    Penulis | Bahar






















VIDEO