• Bupati Koltim Wajibkan Penggunaan Bahasa Tolaki di Sekolah

image_title
Ket: Bupati Koltim, Abd Azis
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA TIMUR – Untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal, Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis SH MH, mewajibkan seluruh guru dan siswa menggunakan Bahasa Daerah Tolaki setiap hari Kamis di sekolah masing-masing.

    Kebijakan ini disampaikan bupati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tirawuta pada Minggu (16/3/2025) di Kelurahan Rate-Rate. Menurutnya, bahasa daerah merupakan bagian integral dari identitas budaya masyarakat Koltim yang harus dijaga dan dilestarikan sejak dini.

    “Saya baru dari Uluiwoi dan Ueesi, di sana kami mendengarkan aspirasi masyarakat. Ternyata, penggunaan bahasa daerah mulai berkurang. Bahkan, banyak anak-anak di Ueesi dan Uluiwoi yang sudah tidak bisa berbahasa Tolaki. Jika tidak segera bertindak, kearifan lokal ini bisa hilang,” ujarnya.

    Bupati menegaskan bahwa upaya pelestarian ini harus dilakukan bersama oleh pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat. Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim untuk segera mengeluarkan surat edaran atau Peraturan Bupati (Perbup) guna memastikan kebijakan ini diterapkan di seluruh sekolah.

    Menanamkan Identitas Budaya

    Lebih lanjut, Bupati Abd Azis menjelaskan bahwa pelestarian bahasa daerah Tolaki akan membantu masyarakat Koltim mempertahankan warisan budaya dan memperkuat kesadaran serta kebanggaan terhadap identitas daerah.

    “Kita harus menjaga budaya kita. Bahkan di daerah mayoritas Tolaki seperti Ueesi dan Uluiwoi, anak-anak mulai lupa bahasa daerahnya. Oleh karena itu, mulai sekarang, setiap hari Kamis, guru dan siswa wajib menggunakan bahasa Tolaki di sekolah,” tegasnya.

    Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melestarikan bahasa daerah dan kearifan lokal. Dengan memasukkan bahasa daerah dalam kegiatan belajar-mengajar, siswa akan lebih memahami dan menghargai budaya sendiri.

    Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Dikbud Koltim, Drs Syafruddin MPd, menyatakan bahwa pihaknya segera mengimplementasikan kebijakan ini melalui penerbitan Perbup.

    “Sesuai arahan Bupati, kami akan segera membuat regulasi agar kebijakan ini dapat berjalan efektif. Kami juga telah mengundang kepala sekolah dan guru untuk membahas pelaksanaannya. Akhirnya, disepakati bahwa penggunaan Bahasa Tolaki diterapkan setiap Kamis, bersamaan dengan pemakaian pakaian batik Sorume,” jelasnya.

    Syafruddin menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan budaya lokal. Jika ada sekolah yang belum menerapkan kebijakan ini, pendekatan persuasif akan dilakukan untuk memastikan program berjalan dengan baik.

    “Langkah ini sejalan dengan visi Pemda Kolaka Timur dalam membangun daerah berbasis kearifan lokal dan budaya. Kami berharap Koltim bisa menjadi contoh dalam upaya pelestarian bahasa daerah di Indonesia,” pungkasnya. (*)


    Penulis | Erik






















VIDEO