• Usul Pendirian GBI, Akun Anonim Hina Nabi Muhammad SAW

image_title
Ket: Postingan diduga pendukung berdirinya GBI di Wakatobi
  • Share

    BUMISULTRA

    WAKATOBI - Usulan pendirian Gereja Bathel Indonesia (GBI) di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya mendapat penolakan warga setempat. Hal ini memicu sejumlah akun Fb membuat karikatur penghinaan nabi Muhammad SAW oleh akun anonim, Senin (10/3/2025)

    Akun FB, peserta anonim memposting karikatur penghinaan itu pada Mingggu(9/3) sekitar pukul 21.39 malam selama 8 menit lalu dihapus, disusul postingan kedua tak lama setelah itu dan diposting selama 23 menit.

    Postingan tersebut memicu reaksi saat terjadi aksi demontrasi penolakan pendirian GBI di rencanakan berlokasi di kelurahan Wandoka Selatan.

    Diungkap salah satu orator, jika rencana pendirian GBI tak hanya mencederai aturan yang ada baik dalam aturan bersama Menang dan Mendagri yang tertuang SKB nomor 8 dan 9 tahun 2006 maupun administrasi perizinan bahkan reaksi dilakukan para pendukung GBI turut menodai toleransi beragama dengan melakukan penghinaan terhadap nabi Muhammad SAW.

    "Toleransi itu berakar dari kata toleran yakni saling menghargai, lantas dimana penempatan kata itu jika memaksakan kehendak mendirikan gereja ditengah penduduk lokal Wakatobi 100 persen muslim", ucap Azhar.

    Lebih lanjut menjelaskan bahwa sejak kabupaten Wakatobi berdiri tahun 2003, aktifitas keagamaan berjalan secara baik dimana tak ada satupun kasus di Wakatobi terjadi penolakan agama lain melakukan ibadahnya.

    Ini menjadi bukti, betapa masyarakat Wakatobi menjunjung nilai toleransi.
    Namun berbeda saat pengajuan GBI didirikan yang notabene adalah bangunan permanen, selain harus memenuhi syarat administrasi juga tentu seharusnya menghargai penduduk lokalnya beragama muslim.

    Koordinator aksi, Harjo, meminta semua pihak menyadari pentingnya toleransi itu dimasyarakat sehingga ritual beribadah agama non muslim tidak pernah merasa terganggu di Wakatobi

    "Kita tidak menolak mereka beribah, selama ini kita hidup rukun namun munculnya rencana pendirian GBI mengusik kita semua dan ketentraman menjadi terganggu terlebih usulan ini di bulan puasa Ramadhan", tambahnya.

    Tak berselang lama, peserta aksi dari aliansi gerakan pemuda peduli rakyat (GAPPERA) berorasi, kemudian memaksa pimpinan rapat FGD diadakan Pemda Wakatobi agar membuat keputusan penolakan dalam rapat tersebut.

    Dalam ruangan Aula kecamatan Wangi-Wangi rupanya sejumlah peserta yang hadir menghendaki adanya penolakan serupa dan mendesak segera dibuat dokumen penolakan rapat.

    Sudiman bahkan mendesak Lurah Wandoka Selatan, Asinuru menjelaskan perihal sertifikat tanah atas nama GBI yang dikeluarkan pihak BPN Wakatobi.

    Namun usai dijelaskan jika sertifikat dimaksud berawal dari pembelian lahan kaplingan warga lalu oleh pihak pemohon yakni Sudiadi Siregar menjadikan dasar pengusulan sertifikat GBI serta proses pembatalan bisa dilakukan notaris dan pihak BPN setempat membuat rapat tersebut kembali tenang.

    Senada dengan itu, kepala Dinas PU dan Tataruang Wakatobi, Aswiadin menegaskan tidak ada pemberian KKPR atau IMB atas lahan direncangan berdirinya GBI.

    Hal ini mendorong semua peserta yang hadir mendesak penyelenggara FGD merumuskan point-point penolakan. Diantaranya Bakri selaku asisten 1, Aswiadin bertindak sebagai Kadis PU dan Tataruang,H.Kamaludin ketua Forum kerukunan antar umat beragama serta Camat, Jannah Mansyur turut menyepakatinya.

    Dari 3 point kesepakatan, point kedua menjelaskan dasar alasan penolakan GBI atau rumah doa oleh pemohon Sudiadi Siregar atas ketidak sesuaian aturan SKB Mentri Agama dan Mentri Dalam Negeri nomor 8 dan 9 tahun 2006 serta kondisi sosiologis dan filosofis masyarakat Wakatobi. (*)


    Penulis | La Ilu Mane












































VIDEO