-
BUMISULTRA
MUNA-Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Germas) bakal melakukan aksi unjuk rasa dan pelaporan di Kejaksaan Negeri Muna. Tuntutan mereka yakni mendesak Kejari Muna segera memanggil dan memeriksa Kadis PUPR Muna atas dugaan tindakan yang merugikan negara miliaran rupiah.
Aksi tersebut akan di lakukan pada Selasa (19/11/2024) dimana memuat beberapa poin mengenai dugaan kekurangan volume terhadap 18 paket Pekerjaan jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum senilai Milyaran Rupiah.
Kordinator Germas, Mbosa mengatakan, Bahwa aksi ini adalah bentuk tindak lanjut dari komitmen kelembagaan mereka untuk mengawal kasus kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Sulawesi Tenggara khususnya di Muna.
" Ini juga sebagai bentuk kekecewaan pada PLT Bupati Muna pada tahun 2023 karena dugaan kesenjangan pekerjaan yang di duga merugikan negara miliaran rupiah tersebut, tidak menyeleksi secara masif dan serius pada kadis PUPR muna di tengah-tengah infrastruktur kabupaten muna yang begitu bobrok sehingga kami masyarakat muna jauh dari kata kemajuan daerah," Katanya
Menurut Mbosa, Bahwa sesuai hasil Audit BPK RI atas Laporan Keuangan Kabupaten Muna terdapat temuan 18 paket pekerjaan yang diduga ada kekurangan volume dalam 18 paket pekerjaan tersebut.
"Secara kelembagaan kami mempunyai data tersebut dan setelah kami kaji lebih jauh benar bahwa ada dugaan kekurangan volume atas 18 paket pekerjaan di dinas PUPR," ujarnya.
La Mbosa juga mengatakan jika kuat dugaan bahwa dari kekurangan volume tersebut belum dikembalikan ke kas negara padahal nilainya menyentuh angka miliyaran.
"Saya pikir kasus dugaan tindak pidana korupsi harus menjadi musuh bersama dan secara kelembagaan kami juga meminta agar aparat penegak hukum serius dalam menindaklanjuti aspirasi kami," tegasnya.
Secara kelembagaan dalam waktu dekat ini, la Mbosa bersama rekan rekanya akan segera memasukan laporan resmi di Kejaksaan Negeri Muna dan terus memperesur kasus ini hingga pihak pihak terkait di periksa.
"Secara kelembagaan kami berharap pihak penegak hukum akan serius menindak lanjuti laporan kami sesuai dengan perintah UUD yang akan kami adukan dalam waktu dekat ini di kejaksaan negeri muna,'' pungkasnya.
Hingga berita ini di publis, belum ada komentar dari pihak pihak terkait. (*)