-
BUMISULTRA
JAKARTA-Ketua Komisi pmberantasan Korupsi (KPK) RI terpilih periode 2024 - 2029 Setyo Budyanto menyebutkan operasi tangkap tangan OTT masih di perlukan namun KPK selektip pada kasus - kasus besar.
Dilangsir dari Kompas, Terkait masih di perlukanya OTT hal tersebut disampaikan Setyo Budyanto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi 3 DPR RI, Kamis (21/11/2024).
Menurut Setyo bahwa OTT adalah pintu masuk pada perkara - perkara yang di perlukan untuk membuka perkara yang lebih besar, OTT ini tidak perlu terlalu banyak betul - betul selektip Prioritas, dalam rangka mengantisipasi pra pradilan dan lain - lain, kami lakukan secara selektip secara bersih Tampa melakukan hal - hal yang memanilisir kesaalahan, ungkapnya.
Selain itu, Setyo Budyanto juga mendukung peraturan perampasan aset untuk segera untuk segera di sahkan.
Adapun LHKPN Ketua KPK RI terpilih Setyo Budyanto di KPK sebesar 9, 61 Milyar di mana Setyo Budyanto perwira Polri bintang 3 juga Pati Itwasum Polri sejak 2024.
Selanjutnya pimpinan KPK berikutnya adalah Fitroh Rohcahyanto memiliki harta kekayaan berdasarkan LHKPN di KPK sebesar 5,05 Milyar. Fitroh Rohcahyanto merupakan Jaksa fungsional tindak pidana khusus Kejagung sejak 2023.
Berikutnya, Ibnu Basuki Widodo yang merupakan Hakim tinggi pembela perkara khusus Mahkamah Agung sejak 2021 ini memiliki harta kekayaan LHKPN : 4, 19.Milyar.
Selanjutnya Johanes Tanak memiliki harta kekayaan LHKPN : 11, 21 Milyar, Tanak merupakan Wakil Ketua KPK RI sejak 2022.
Kemudian Agus Joko Pramono yang juga anggota BPK RI tahun 2023 memiliki harta kekayaan LHKPN sebesar Rp 18, 60 milyar. (*)