-
BUMISULTRA
MUBAR-- Warga Desa Sidamangura LO (58), Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulaesi Tenggara (Sultra) yang dikuburkan kemarin (7/6/2020) secara protap covid-19 ternyata hasil Swabnya negatif.
Pasien tersebut masuk Rumah Sakit Muna pada 2 Juni 2020 atas keinginan sendiri untuk berobat. Namun di Rumah Sakit ia difonis reaktif saat dirapid tes oleh tim gugus Covid-19 Muna sehingga dimasukan dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Jubir Covid-19 Muna Barat, Rahman Saleh membenarkan perihal tersebut, kata dia pasien yang divonis PDP oleh Gugus Covid-19 Muna dan dikuburkan secara protap kini hasilnya keluar yakni Negatif.
Namun yang jadi penyesalan lanjut Rahman, saat warga Muna Barat dikategorikan PDP ia tidak diinformasikan padahal sebagai Jubir covid-19 Mubar berhak mengetahuinya. apalagi dalam memutus rantai penularan Covid butuh kerjasama yang baik.
"Saya hanya heran, kenapa nanti subuh meninggal baru saya diinformasikan kalau warga mubar masuk PDP, kenapa tidak dari awal diperiksa harus disampaikan. Padahal pasien tersebut tujuannya memang datang berobat ke Rumah Sakit Raha,'' katanya.
Rahman menyayangkan,Apa yang dilakukan Gugus Covid-19 Muna adalah perilaku sangat tidak menghargai. padahal pasien yang meninggal itu menurut dari informasi keluarga tidak pernah keluar daerah apalagi kontak erat dengan pasien Covid-19.
"Alhamdulilah, pasien PDP yang dikuburkan kemarin hasilnya sudah keluar dan negatif,'' tandasnya. (*)