-
BUMISULTRA
JAKARTA - Yayasan Puteri Indonesia (YPI) akhirnya buka suara terkait dua nama finalis mereka yang terseret kasus prostitusi online. Sebelumnya nama Fatya Ginanjar dan Maulia Sari disebutkan oleh pihak kepolisian Jawa Timur sebagai dua dari enam nama yang dijajakan oleh muncikari.
Mega Angkasa, Corporate Communications YPI, mengatakan bahwa mereka terkejut kedua nama dj atas ikut terseret. Namun Mega menegaskan bahwa keduanya sudah lepas kontrak dengan YPI dua tahun lalu.
"Yang perlu saya sampaikan adalah terkait nama Fatya Ginanjar finalis asal Kalimantan Utara kita tegaskan bahwa Fatya telah kita pecat sebagai Finalis Puteri Indonesia Kalimantan Utara. Karena melanggar Pasal Pasal dan kontrak yang kita sepakati. 2 tahun lalu," kata Mega saat dihubungi awak media, Jumat (11/1/2019).
Putusnya kontrak ini membuat pihak YPI sudah tidak bertanggungjawab atas perilaku Fatya dan Maulia di luar sana. Mega juga menegaskan bahwa pihak YPI selalu menghimbau agar semua finalis menjaga kelakuan di luar sana.
"Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indonesia selalu kita himbau agar menjaga nama baik," sambungnya.
Hingga saat ini pihak YPI sendiri masih berkomunikasi dengan Kepolisian Jawa Timur untuk mengetahui lebih lanjut kasus ini. (**)
Sumber : https://today.line.me