-
BUMISULTRA
KONUT-Ciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif menjelang pelaksanaan MTQ V Korpri tingkat Nasional tahun 2021, serta perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah hukumnya, Polres Konawe Utara (Konut) amankan ratusan botol minuman keras (Miras).
Operasi sikat anoa yang dilaksanakan mulai 20 september tahun 2021, adalah salah satu upaya Polres Konut yang di nakhodai AKBP Achmad Fathul Ulum, S I.K. dalam pengamanan wilayah hukumnya.
"Pelaksanaan Operasi Sikat Anoa-2021 dipimpin oleh Kabaglog Polres Konawe Utara AKP Ramis Pomalingo, S.H., di dampingi Kasat Intelkam Polres Konut IPTU Hermanto S.E., M.M, bersama Perwira dan Personil Polres Konawe Utara yang terlibat dalam Surat Perintah Ops Sikat Anoa-2021." tutur Iptu. Rahmat Zam Zam SH. MH, Kasat Reskrim Polres Konut.
Razia tersebut dilaksanakan hingga pukul 23:00 yaitu mendatangi semua pedagang yang di duga menjual miras, serta memeriksa izin-izinnya.
"Adapun hasil operasi kami yaitu 71 botol Minuman Pabrikan Merek Jenever, 83 Minuman Pabrikan Merek Kereta, yang ditemukan di Deda Lametono Kecamatan Lasolo," lanjutnya.
Operasi sikat anoa tak hanya sampai disitu, tim polres Konut terus menyusuri kios yang diduga menjual miras di Desa Matapila lalu mengamankan 8 botol jenever dan 8 botol anggur merah.
"Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 23.00 wita, Situasi relatif aman dan kondusif." tutupnya.(*)