• Pendemo Beberkan Dugaan Indikasi Kecurangan di Pilkada Muna

image_title
Ket: Gerakan Akademisi Muna saat unjuk rasa
  • Share

    BUMISULTRA

    MUNA-Massa aksi yang tergabung didalam barisan Gerakan Akademisi Muna (GAM) Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna.

    Dalam aksi damai, Mereka mendatangi Kantor Bawaslu Muna untuk menyuarakan perkembangan terkait laporan dugaan pelanggara neteralitas yang sudah masuk di meja Bawaslu Muna.

    "Kami datang disini untuk mempertanyakan terkait laporan yang sudah masuk di Bawaslu. Patut kami duga jika banyak terjadi kejanggalan selama Pilkada berlangsung dan itu dilakukan secara terstruktur," Kata Rahayu salah satu orator massa aksi.

    Sementara itu, Komisoner Bawaslu Muna, Mustar saat menemui massa aksi, tak menampik, Jika ada aduan atau laporan yang masuk. dan itu masi dalam tahap proses. Semua laporan yang masuk dari sebelumnya akan ditindak lanjuti sesuai aturan.

    Menurut Mustar, Semua yang namanya laporan dipastikan bakal diproses dan berjalan sesuai regulasi. termasuk laporan dugaan kesalahan percetakan buku visi misi, dugaan pelangaaran baliho yang tidak dibersihkan secara menyeluruh atau dugaan kesalah cetak baliho ajakan memilih oleh KPU.

    "Percayakan kepada kami, kami akan bekerja secara jujur dan adil. Dan semua laporan yang masuk di bawaslu di pastikan akan proses sesuai regulasi," Timpalnya

    Usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Muna, GAM kemudia menuju ke Kantor KPU Muna kembali berunjuk rasa. Mereka mempertanyakan kinerja KPU yang diduga tidak netral selama menjelang Pilkada.

    Kodinator Aksi, Hipno menyebutkan, Jika telah ditemukan fakta fakta dilapangan yang menggambarkan kinerja KPU tidak sesuai regulasi dan di duga berpihak kesala satu Pasangan Calon. (Paslon).

    "Fakta itu di antaranya adalah Buku visi misi calon yang mengambarkan foto salah satu paslon lebih besar di banding dengan paslon lain dan tertera logo Pemda Muna, kemudian Baliho ajakan untuk memilih yang sudah beredar di lapangan tertera angka satu dan masi ada lainnya. Dan itu sudah di laporkan di Bawaslu Muna," Tegasnya

    Sementara itu, Salah satu Korlap Wanita, Misra dengan lantang menduga jika KPU memilik peran dalam memenangkan salah satu paslon, dimana semua proses diatur secara terstruktur dan sitematis.

    Padahal pada tanggal 24 Novemver menurut Misra adalah memasuki minggu tenang, Namun KPU diduga membuat ulah dengan beredarnya baliho ajakan memilih yang didesain didalam terdapat simbol 1.

    "Kami datang di KPU bukan membicarakan tentang hasil yang di manipulasi, tapi tentang porses yang mereka jalankan secara sitematis mulai dari tingkat atas hingga turun di bawah. Karena sejatinya perkara proses akan mempengaruhi hasil," Tegasnya

    Sementara itu ketua KPU Muna, Laode Askar Adi Jaya mengatakan, Jika proses pemungutan dan perhitungan suara dilakukan tanggal 27 November yang kemudian rekapitulasi suara dimana dilkukan secara berjenjang.

    Mulai dari tingkat Kecamatan tanggal 28 november sampai 3 desember. kemudian rekapitulasi tingkat Kabupaten yang diatur dalam uu nomor 18 tahun 2024. dan rekaptulasi tingkat KPU masi sementara dalam proses dan itu dihadiri semua saksi.

    Askar menambahkan, Sebagai penyelenggara baik itu mulai dari preoses tahapan, perhitungan dan pemungutan suara hingga rekaptiulasi suara, Pihaknya akan mempertanggung jawabkan sampai nanti siapa yang akan memperoleh suara terbanyak.

    "Jika kedepannya ada laporan entah itu di Bawaslu atau DKPP maka kami secara kelembagaan sudah siap untuk mengadapinya,'' katanya. (*)


    Penulis | Ali Once