• Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, IMPH Desak Kemenker Hentikan Aktivitas PT HJS

image_title
Ket: Ketua Umum IMPH, Rendy Salim
  • Share

    BUMISULTRA

    KENDARI-Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH), Menyoroti PT. Hilcon Jaya Sakti (HJS) yang diduga tidak menerapkan kesahatan dan keselamatan kerja (K3).

    Pasalnya PT. Hilcon site PT. Indrabhakti mustika, pada saat melakukan aktivitas kerap terjadi laka kerja, sehingga menimbulkan korban jiwa.

    Ketua Umum IMPH, Rendy Salim Menjelaskan, "Kecelakaan Pertama : Bus Yang Membawa 19 Orang Karyawan PT. Hillcon Jaya Sakti Terbalik Pada Bulan September 2023.

    Kecelakaan Kedua : Dump Truck Terbalik Di Jalan Haulling Pada Bulan September 2024. Kecelakaan Ketiga : Opertor Alat Berat PT. Hillcon Jaya Sakti Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Kerja Di Site PT. IBM Konut Pada bulan Desember 2024.

    Sehingga Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) harus memberikan sanksi tegas terhadap PT. Hilcon dengan menge rekomendasi kan kepada dirjen minerba untuk memberhentikan segala bentuk aktivitasnya di wilayah IUP. PT.IBM", bebernya pada awak media.

    Lanjut_IMPH juga meminta kemenaker untuk mengevaluasi kinerja Binwasnaker dan K3,Disnakertrans sultra, yang dinilai lemah terhadap pelanggaran K3.

    "PT.hilcon site IBM yang kami nilai tidak menerapkan K3, Binwasnaker dan K3 seharusnya memberikan sanksi dengan memberhentikan segela aktivitas si PT. Hilcon ini,tetapi hal tersebut tidak dilakukan Binwasnaker, ada apa?

    Padahal sudah sering kali terjadi kecelakaan kerja sampai menimbulkan kan korban jiwa, tetapi Binwasnaker dan K3 masih diam saja, sehingga kinerjanya disnakertrans sultra dalam hal ini Binwasnaker harus di evaluasi. (*)


    Penulis | Nana