-
BUMISULTRA
KOLAKA UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara (Kolut) Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Meraih prestasi yang gemilang yakni, Penghargaan TINGKAT KEPATUHAN KUALITAS TERTINGGI atau Predikat A (Zona Hijau) mendapat nilai 92,49 dalam Penyelenggaran Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Tahun 2024.
Kepala Dinas Kependudukan.dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten.Kolaka Utara, Drs, Buhari mengungkapkan bahwa, pemberian penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Yakni Bapak Mastri Susilo, S.Pd, M.P, dan disaksikan oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, M.H di Kendari, Rabu (18/03/2025).
"Disaksikan oleh Bapak Bupati, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bapak kepala perwakilan Ombudsman kepada kami,"Kata Buhari.
Buhari Juga mengatakan, Penghargaan ini, merupakan kali pertama bagi Dinas Dukcapil Kabupaten Kolaka Utara pada ajang yang rutin setiap tahun digelar oleh Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik yang diinisisasi oleh lembaga negara yang independen atau lebih dikenal dengan nama Ombudsman.
"Semoga prestasi ini dapat kami pertahankan dan ditingkatkan, sehingga masyarakat tetap merasakan manfaatnya bahwa, Mengurus Adminduk itu mudah, tidak ribet, tidak perlu lama dan gratis atau tidak dipungut biaya sepersenpun, " tutupnya. (*)