• DPRD Kolut Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Hasil Reses

image_title
Ket: wakil ketua 1 DPRD Kolut, Muhammad Syair, S.Sos
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA UTARA  –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra),  Menggelar Rapat Paripurna Penetapan Hasil Reses Masa Sidang I Tahun 2025. Dimana, Rapat Paripurna ini menjadi forum seluruh  anggota DPRD untuk menyampaikan hasil reses dari masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Satu, Dua dan Tiga. 

    Ketua DPRD Kolaka Utara, Fitra Yudi, yang diwakili oleh wakil ketua 1, Muhammad Syair, S.Sos, dalam sambutannya mengatakan bahwa, Kegiatan Reses anggota DPRD di wilayah masing - masing  Daerah Pemilihan (Dapil)nya tersebut, Adalah merupakan bagian dari mekanisme kerja Anggota DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

    “Rapat paripurna ini bertujuan untuk menetapkan hasil reses yang telah dilakukan anggota DPRD Kolaka Utara. Karena  Reses merupakan agenda penting dalam rangka menyaring aspirasi masyarakat,”kata Muhammad Syair dalam rapat yang digelar diaula gedung Paripuran pada Senin (10/03/2025) kemarin.

    Muhammad Syair  juga mengungkapkan, Dalam pelaksanaan reses DPRD Kolaka Utara mempunyai dasar hukum yang merujuk tiga regulasi yakni, Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 149 Ayat (3) dan  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018, serta Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019.

    "Dalam regulasi disebutkan bahwa, Reses menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat guna menampung aspirasi dan kebutuhan mereka," ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH, yang diwakili oleh Wakil Bupati, H. Jumarding, SE dalam sambutannya menyatakan bahwa, Kegiatan  reses Anggota DPRD merupakan agenda konstitusional yang sangat penting dalam proses pembangunan daerah.

    “Kegiatan reses memberikan kesempatan bagi anggota DPRD untuk memahami kebutuhan riil masyarakat serta mendengar langsung  berbagai permasalahan yang mereka hadapi,” kata wakil Bupati, H. Jumarding.

    Ia juga menuturkan bahwa,  Kolaka Utara adalah Kabupaten di Sulawesi Tenggara yang memiliki potensi besar di berbagai sektor. Seperti,  pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata. Oleh karena itu, pemerintah daerah Kolaka Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan Kolaka Utara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” tuturnya.

    Wakil Bupati Kolaka Utara ini juga berharap Dalam rapat Paripurna ini dapat menjadi langkah awal dalam merealisasikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dalam masa reses, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga Kolaka Utara. (*)


    Penulis | Bahar