-
BUMISULTRA
KOLUT - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Aipda EWN, anggota Polres Kolaka Utara, dengan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) inisial KA, terus bergulir. Video penggerebekan keduanya diruang samping SPKT dalam area Mapolres yang viral di media sosial telah memicu reaksi tegas dari Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan, S.I.K.SH.MH.
Dengan tegas Kapolres Kolaka Utara, AKBP Arif Irawan akan menindak tegas kepada mantan Kanit Dalmas Polres Kolut, Aipda EWN sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga memerintahkan Provos danseluruh personil untuk mencari dan menangkap Aipda EWN yang saat ini masih dalam pencarian.
“Selaku Pimpinan, Saya memerintahkan kepada seluruh personil Polres Kolut untuk mencari dan menindak tegas kepada Aipda EWN sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolres dengan tegas.
Kapolres juga mengatakan bahwa, Dalam penanganan Kasus ini, Pihaknya telah melakukan gelar perkara secara internal untuk memastikan langkah-langkah yang sangat tepat diambil, Dan berkomunikasi dengan pihak Polda Sultra.
“Dalam Kasus ini, Kita juga telah berkoordinasi dengan Polda Sultra,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa, Selain terbuka dan tidak akan menutup-nutupi penanganan kasus ini kepada keluarga IRT inisial KA. Ia juga akan bertindak tegas kepada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku, terutama terhadap pelanggaran yang dapat menjatuhkan wibawa Polri di masyarakat.
Kejadian ini bermula dari video yang viral di media sosial yang memperlihatkan penggerebekan oleh warga saat Aipda EWN dan IRT inisial KA sedang tidur bersamaan di Dalam mobil di halaman samping ruang SPKT Mapolres Kolaka Utara. Keduanya berhasil melarikan diri, Namun IRT inisial KA berhasil diamankan oleh aparat di salah satu rumah warga di Desa Puncak Monapa, Sementara Aipda EWN kabur entah kemana. Kini seluruh personil Polres Kolut digerahkan untuk mencari keberadaanya..
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius bagi Polres Kolaka Utara. Kapolres kolut dengan tegas akan menindak Aipda EWN jika terbukti bersalah secara etik. Penyelidikan kasus ini masih terus berlanjut.(*)