-
BUMISULTRA
KOLUT - Sebanyak 21 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), dilantik.
Hadir dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di gedung pertemuan Desa Jabal Nur tersebut, Selain Plt. Camat kodeoha. Syahlan Launu. SH juga nampak hadir Kapolsek kodeoha dan tiwu diwakili Bintara penghubung dari Polsek kodeoha dan Tiwu, Kepala KUA, ketua PPK Kodeoha
Ketua dan pimpinan Panwas se - Kecamatan Kodeoha dan Komite Independen Pemantau Pemilu Kolaka utara.Dalam arahan Plt. Camat Kodeoha, Sahlan Launu, SH Mengatakan bahwa, Selaku Pemerintah Kecamatan meminta kepada seluruh ASN, Kades dan Perangkatnya maupun anggota BPD, Dalam tahapan pilkada yang akan.digelar secara serentak 27 november 2024 mendatang, Khususnya di Kecamatan Kodeoha ini untuk berkomitmen dan menjaga Netralitas.
"Pengawas Tempat pemungutan suara merupakan garda terdepan untuk kesuksesan pilkada secara jujur dan adil, Olehnya itu netralitas pengawas amat sangat dibutuhkan dalam menjalankan fungsinya," kata Camat Kodeoha dihadapan para pengawas TPS. Senin (04/11/2024).
Ia juga menegaskan bahwa sebagai Pelaksana Tugas sebagai Camat Kodeoha. Dirinya memberikan nomor kontaknya kepada masyarakat Kecamatan Kodeoha untuk dihubungi apabila ada oknum ASN maupun Kepala Desa dan aparatnya yang melakukan Ketidaknetralan dalam Pilkada ini.
"Kalau ada oknum PNS dan Kades maupun aparat desa mengarahkan kepada warga di salah satu paslon, Tolong sampaikan atau telpon saya,"ungkap Sahlan dengan tegas (*)