-
BUMISULTRA
KOLAKA TIMUR -Dit Korsup KPK RI Wilayah IV kembali mengingatkan Plt Bupati Koltim Abdul Azis untuk menjalankan Pemerintahan yang berintegritas agar Pemda Koltim dapat lebih baik dan tidak terjerumus pada tindak pidana Korupsi.
Hal tersebut di sampaikan Muhammad Muslimin Ikbal selaku Dit Korsup KPK RI Wilayah IV kepada Bumi Sultra saat di wawancara melalui aplikasi pesan singkat Whatshap, Selasa (30/08/2022).
Pihak KPK RI secara tegas menyampaikan untuk dapat segera membahas KUA PPAS untuk pembahasan APBD 2023 bersama DPRD Kabupaten Kolaka Timur mengingat saat ini sudah terlambat karena berdasakan aturan seharusnya sudah terjadi kesepakatan pada minggu kedua bulan Agustus 2022
''Selanjutnya mempercepat penyelesaian Peraturan Kepala Daerah yang disampaikan pada MCP KPK terutama pata Area manajemen ASN,. Mengingat saat ini baru terdapat 5 perkada dari 14 perkada yang diperlukan. Dan Inspektorat melakukan probity audit pada 5 proyek strategis pemda dan perangkat daerah dapat mematuhi hasil probity audit tersebut,'' urainya.
Pesan KPK berikutnya lanjut Mumahhamad, Plt Bupati Koltim menjalankan pemerintahan yang berintegritas agar Pemda Koltim dapat lebih baik dan tidak terjerumus pada Tipikor. (*)