• Irwansyah : Dampak Efesiensi Anggaran, Program Abd Azis - Yosep Tetap Berjalan

image_title
Ket: Doktor Irwansyah
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA TIMUR--Efisiensi anggaran yang di lakukan Pemerintah pusat tentu memberikan dampak hingga ke Daerah, pemotongan anggaran di lakukan menyebabkan Kepala Daerah khususnya yang terpilih harus mampu memanejen anggaran Daerah dengan pokus pada skala prioritas khususnya di pelayanan publik.

    Tentu dampak inipun dirasakan di semua Kabupaten / Kota SE Sulawesi Tenggara (Sultra) termasuk di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

    Disadur Tribun Batam, data perbandingan Dana Alokasi Umum (DAU) Sultra sebelum dan sesudah efisiensi anggaran yang di olah dari Kemenkeu untuk Kabupaten Koltim sendiri Dau sebelum efisiensi sebesar 434.193.345.000 dan sesudah efisiensi 416.025.737.000 dan perubahan 18.167.608.000.

    Artinya Pemerintahan Abdul Azis - Yosep Sahaka harus mampu mencari solusi terbaik dengan memprioritaskan kegiatan yang skala prioritas dengan posisi DAU 18 milyar lebih tentu akan memberikan dampak terhadap program yang ada. Ini belum lagi Dana Alokasi Khusus lainya yang berimbas pada pemotongan dari Pusat.

    Untuk menghadapi tantangan berat Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Abd Azis - Yosep Sahaka Ketua Komisi 3 Irwansyah kepada Bumi Sultra mengatakan, efisiensi anggaran tentu berdampak kepada Pemerintah Daerah Khususnya Koltim, pasti akan di lakukan penyesuaian demi kepentingan bangsa, saya berharap masyarakat bisa memahami posisi Pemerintah pusat dan Daerah Demi mensukseskan agenda besar Bangsa.

    "Program daerah akan tetap berjalan dan akan di lakukan penyesuaian di hal hal tertentu" ungkap Irwansyah hari ini, Senin (17/02).

    Ditambahkanya, selaku Ketua komisi III  menghimbau kepada seluruh masyarakat kolaka timur untuk akhiri narasi perbedaan karena demokrasi meniscayakan perbedaan tetapi setelah pemilihan kita bersama kembali bangun daerah. Program 100 hari akan dijawab secara berlahan karena visi dan misi disetting 5 tahun mendatang.

    ''Kemenangan Abd Azis dan Yosep Sahaka adalah kemenangan bersama, kita support secara bersama, di DPRD kami pasti kawal secara profesional sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 bahwa dprd adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah, '' tutupnya. (*)


    Penulis | Irwandar