-
BUMISULTRA
KOLTIM- Personil Polres Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) gelar pemeriksaan Kesehatan berkala tahun 2025, Jumat (07/02/2025) di aula mako Polres Koltim.
Kapolres Koltim AKBP Yudhi Palmi mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala tahun 2025 terhadap Personil Polres Koltim, berdasarkan surat dari Kepala bidang kedokteran dan kesehatan No. B /13/1/ KES. 3.2/ 2025 / Biddokes tanggal 10 Januari 2025.
"Berdasarkan surat dari Kepala bidang kedokteran dan kesehatan No. B /13/1/ KES. 3.2/ 2025 / Biddokes tanggal 10 Januari 2025. Tentang pemberitahuan Rikes berkala Ta 2025, dan Berdasarkan Sprin Kapolres Kolaka Timur, Nomor : Sprin / 55/ II / 3.2/ 2025 Tanggal 06 Februar 2025,"katanya.
Menurut Yudhi, setiap anggota Polres Koltim saat melakukan pemeriksaan kesehatan diwajibkan membawa foto copy KTA dan KTP, serta melaksanakan puasa selama 8 jam sebelum dilakukan pengambilan sampel darah.
"Pada saat pelaksanaan kegiatan, setiap peserta rikkes diwajibkan membawa foto copy KTA dan KTP, juga melaksanakan puasa selama 8 jam sebelum pengambilan sampel darah dan tes urin," kata AKBP Yudhi Palmi.
Dalam kegiatan pemeriksaan kesehatan yang di laksanakan tim kesehatan Maxima laboratorium klinik Kendari, semua berjalan tertib dan aman. (*)