-
BUMISULTRA
KOLAKA TIMUR--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra) menggelar sidang paripurna terkait usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Koltim periode 2018 - 2024 serta usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 - 2030, rapat tersebut beetempat di Aula Paripurna DPRD Koltim, Rabu (15/01/2025).
Ketua DPRD Koltim, Hj Jumhani menyampaikan bahwa rapat tersebut sangat penting untuk mengusulkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Koltim periode 2018- 2024 serta pengusulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Abd Azis dan Yosep Sahaka.
Ditempat yang sama Bupati Koltim Abd Azis dikesempatan tersebut memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak baik KPU,Bawaslu, TNI/Polri yang telah bekerja keras serta mensukseskan Pilkada 2024, ungkap Azis dalam sambutanya.
Abd Azis tak lupa berpesan agar seluruh pihak untuk selalu memberikan masukan serta kritikan untuk membangun daerah ini, buruh kerja - kerja kaloborasi untuk memajukan daerah ini,tutupnya.
Selain Bupati serta unsur pimpinan dan anggoat DPRD Koltim, juga di hadiri Wakapolres Koltm , Staf Ahli, Asisten dan para OPD. (*)