-
BUMISULTRA
KOLAKA TIMUR-- Pasca pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan persiapan pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Kolaka Timur, KPU Koltim gelar konferensi pers, Jumat (29/11/2024).
Ketua KPU Koltim, Anhar S Sos MSi dalam konfrensi pers didampingi komisioner menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di 224 tempat pemungutan suara/TPS, tersebar di 133 desa/kelurahan, 12 kecamatan berjalan dengan baik, lancar, aman dan terkendali.
Dimana dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di kecamatan telah dimulai tanggal 29 November 2024 di 12 kecamatan, direncanakan selesai paling lambat tanggal 1 Desember 2024. Dan pelaksanaan rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Kolaka Timur di rencanakan akan dimulai tanggal 3 sampai 4 Desember 2024.
''Selain itu pelakasanaan pemungutan dan penghitungan suara tidak lupa kami menyampaikan terimakasih yg sebesar besarnya kepada seluruh pihak yg telah bersinergi, berkolaborasi, berpartisipasi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sehingga berjalan dengan lancar, aman dan tekendali baik pemerintah daerah,'' urainya.
Selanjutnya Anhar mengucakan rasa terima kasih pada pihak yang telah membantu hingga Pilkada di Koltim berjalan aman dan lancar.
''Teruntuk pihak keamanan TNI/Polri, Bawaslu bersama seluruh jajaran, peserta pemilihan baik pasangan calon, partai politik pengusul pasangan calon bersama tim pendukung masing-masing, dan tentunya kepasa seluruh masyarakat, teman-teman pemilih di Kolaka Timur yang telah menyalurkan hak pilihnya, atas komitmen, kerjasama kita semua, seluruh tahapan pilkada khususnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dapat terlaksana dengan sukses tanpa ada kendala yang menyebabkan terganggunya tahapan,'' paparnya.
Selain Anhar juga memberikan penghargaan dan apresiasi yang luar biasa kepada seluruh penyelenggara badan adhoc ppk, pps, kpps bersama sekretariat PPK, PPS, dan petugas ketertiban di 12 kecamatan 133 desa/kelurahan, 224 TPS tercatat ada 2.910 penyelenggara yang bertugas di kecamatan, desa/kelurahan, TPS sebagai ujung tombak dalam suksesnya penyelenggaraan pemugutan dan penghitungan suara, dan insyaAllah bukan saja hanya memberikan kontribusi untuk daerah dan negara tapi juga dapat bernilai ibadah disi Tuhan yang maha kuasa, Allah, swt.
''Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak apabila dalam pelaksanaan tahapan terdapat hal-hal yang belum maksimal semoga kedepannya bisa lebih baik lagi,'' katanya. (*)