-
BUMISULTRA
LASUSUA - Tahun Anggaran 2018 ini, Sekolah Pendidikan Non Formal ( SPNF ) Kabupaten Kolaka Utara ( Kolut ) Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ) dapat Jatah Bantuan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan berupa, Pembangunan Tiga Ruang Kelas Belajar ( RKB ) senilai Rp 516 juta
Kepala, Sekolah Pendidikan Non Formal ( SPNF ) Kolaka Utara, Hj. Yanati, S.Pd. M.Si mengungkapkan bantuan pembangunan tiga Ruang Kelas Belajar ( RKB ) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun Anggaran 2018, adalah pengusulan pembangunan SPNF melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara di tahun 2017 lalu, di Kementrian Pusat, dimana gedung SPNF yang di dirikan pada tahun 2006 lalu, telah mengalami kerusakan
"Gedung yang bernama Sanggar Kegiatan Belajar ( SKB ) di tahun2006 lalu, yang berganti status SPNF itu, banyak mengalami kerusakan, selain kerusakan, gedung tersebut juga tak bisa menampung siswa pada saat ujian paket A, B dan C Alhamdulillah di tahun ini, jatah bantuan pembangunan SPNF telah terealisasi 3 RKB, bahkan pembangunan tersebut, dalam tahap penyelesaian " kata Hj Yanati kepada Media Bumi Sultra.Com, Selasa (30/10)
Dikatakan pembangunan 3 RKB sangat membantu dalam proses belajar mengajar, di mana setiap tahun minat ujian siswa paket A,B, dan C cukup tinggi. "Sebelum ada pembangunan ini, siswa ujian paket A,Bdan C, dalam proses pembelajaran belum terlalu aktif, karena persoalan belum adanya ruang belajar, mudah- mudahan selesainya 3 RKB ini kami akan aktifkan dalam proses belajar mengajar " jelasnya.
Menurutnya, SPNF ini sangat istimewa di mana warga yang belajar mulai dari usia balita hingga usia orang tua. "Di SPNF ini, kalau dilihat dari sudut pandang pendidikan lebih besar dari pendidikan formal, karena di sekolah ini bukan saja siswa di tuntut untuk belajar, tetapi siswa juga di tuntut berbagai macam latihan, berkarya dan lain - lain, " ungkapnya. (*)