• Real Count BSB, Pasangan Amri-Husmaluddin Menang 59,05 Persen

image_title
Ket: Badan Saksi Beramal melakukan konferensi pers terkait real count Pilkada Kolaka
  • Share

    BUMISULTRA

    KOLAKA - Hasil real count yang keluarkan Badan Saksi Beramal (BSB), dari 360 TPS memperlihatkan pasangan Amri Djamaluddin -Husmaluddin (Beramal), menang telak dengan meraih suara sebanyak 77.866 suara atau 59,05 persen.

    Melalui konferensi pers yang dilakukan BSB, pada Rabu (27/11/2024) pukul 22.12 Wita di Markas besar Beramal di jalan Pramuka, penanggung jawab BSB Indarwan mengatakan, berdasarkan real count atau pengumpulan informasi para saksi pasangan Beramal pada perhitungan suara di seluruh TPS yang ada, dari jumlah total TPS sebanyak 380, telah masuk sebanyak 360 TPS atau tersisa 20 TPS.

    Dari 172.953 DPT, suara yang masuk sebanyak 131.869 DPT, dimana pasangan Beramal meraih 77.866 suara atau 59,05 persen. Adapun pasangan Jadi meraih 52.362 suara atau 39,71 persen. Tidak sah 2.051 atau 1,56 persen.

    "Pasangan Beramal menang pada 273 TPS, sementara pasangan Jadi menang pada 87 TPS," kata mantan sekretaris DPD KNPI Kolaka ini.

    Adapun persentase data masuk per kecamatan adalah Wundulako 87,88 persen, Kolaka 92,73 persen, Pomalaa 97,83 persen, Watubangga 83,75 persen, Wolo 88,89 persen, Baula 100 persen, Latambaga 97,73 persen, Tanggetada 96,43 persen, Samaturu 96,12 persen, Toari 94,12 persen, Polinggona 100 persen dan Iwoimendaa 100 persen.

    Pasangan Beramal unggul pada 9 kecamatan, yakni Kolaka 58,06 persen, Watubangga 66,64 persen, Wolo 69,57 persen, Latambaga 61,33 persen, Tanggetada 62,92 persen, Samaturu 68,09 persen, Toari 63,77 persen, Polinggona 71,25 persen dan Iwoimendaa 53,95 persen.

    Sementara pasangan Jadi hanya menang pada 3 Kecamatan yakni Wundulako 52,38 persen, Pomalaa 49,52 persen dan Baula 54,65 persen.

    Menurut Indarwan, real count ini merupakan acuan masyarakat Kolaka untuk mengetahui hasil Pilkada sebelum ditetapkan pihak KPU. Juga ditegaskan bahwa BSB akan terus mengawal dan menjaga formulir C1, hingga pelaksanaan pleno di KPU, apalagi hasil dari setiap TPS yang dituangkan dalam formulir C1 menjadi dasar bagi mereka dalam merilis real count ini. (*)


    Penulis | Armin A