-
BUMISULTRA
WAKATOBI - Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjadi pusat informasi pelayanan publik. Hal ini diungkap Kadisnya, Salimudin disela kegiatan seminar pendahuluan penyunan dokumen arsitektur SPBE dan peta rencana pemerintah tahun ini, di villa Nadila Rabu (10/7/2024).
Keharusan itu berdasarkan Pepres nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Perpres nomor 132 tahun 2022 tentang arsitektur SPBE,
bertujuan mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, transparan,efisien, efektif, akuntabel serta pelayanan publik berkualitas, terpercaya dan terpadu."Tahun ini kita baru mulai mengimplementasikan salah satu dari sekian banyak yang menjadi ruang lingkup SPBE yakni pada aspek tata kelolanya dulu yaitu penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE", ucapnya.
Kendati, dianggap terlambat di banding daerah lainnya di Sultra namun amanah aturan harus tetap dijalankan sebab hal ini akan mempermudah pelayanan publik. Dimana semua pelayanan pemerintah menjadi satu data. Kominfo menjadi wali data, jadi semua info pelayanan lewat Kominfo.
"Apa yang menjadi kebutuhan pelayanan seluruh OPD bakal mudah diakses masyarakat. Secara teknis masing-masing OPD akan miliki admin, sehingga memudahkan informasi pada satu pintu saja", tambahnya.
Ia berharap peserta tak lain seluruh OPD mengikuti seminar itu dengan sungguh-sungguh terutama desain perencanaan dokumen seminar pendahuluan akan menjadi panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan SPBE guna menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi dan terpadu.
Pasca kegiatan tim ahli dijadwalkan bakal pengambil data seluruh OPD sebagai upaya penyusunan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE.
"Kemudian sasaran yang kita harapkan dari penyusunan dokumen SPBE ini adalah terwujudnya tata kelola, manajemen, layanan, infrastruktur dan Kapasitas SDM kita yang menguasai TIK", bebernya.
Harapan serupa disampaikan kepada seluruh awak media dan pegiat media sosial maupun masyarakat umum dapat mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui admin PPID
Demikian informasi tersebut diklasifikasi atas beberapa jenis yaitu informasi yang bersifat berkala, serta merta, setiap saat dan yang di kecualikan.
PPID terkait dapat memberikan release terkait dengn kegiatan yang akan dan telah di lakukan tentang pelayanan publik maupun capaian kinerja pemerintah daerah dan informasi lainnya sesuai dgn klasifikasi dan jenis informasi dilakukan seluruh OPD termasuk serapan anggaran boleh di publis.
"Kami di OPD, pingin kemitraan. Kendati banyak kekurangan yang kami hadapi akan tetapi kami terus berbenah terutama dari aspek ketersedian SDM, infrakstruktur telekomunikasi maupun keterbatasan anggaran yang di miliki oleh pemerintah daerah. Oleh sebab itu penting membangun kemitraan dengan media sebab informasi kami akan sampai ke masyarakat lewat pemberitaan", tutupnya. (*)