-
BUMISULTRA
KOLUT-Pj. Bupati Kolaka Utara, Parinringi, S.E., M.Si., membuka kegiatan pelatihan petugas Sensus Pertanian yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kolaka Utara. Pelatihan ini bertujuan untuk mempersiapkan petugas yang akan terlibat dalam pelaksanaan Sensus Pertanian yang akan dilakukan mulai tanggal 1 Juni hingga 31 Juli 2023.Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kolaka Utara mengingatkan kepada para petugas untuk melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab. Data pertanian yang lengkap dan akurat yang dikumpulkan melalui Sensus Pertanian ini akan menjadi dasar dalam perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan di sektor pertanian."Penting bagi kita untuk memiliki data yang akurat dan lengkap mengenai sektor pertanian di Kolaka Utara. Data ini akan menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang tepat serta untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan yang ada di sektor pertanian," ujar Pj. Bupati Kolaka Utara.Sensus Pertanian akan melibatkan petugas yang akan mendatangi petani dan pelaku usaha pertanian di wilayah Kolaka Utara. Tugas mereka adalah mengumpulkan data terkait luas lahan pertanian, jenis tanaman yang ditanam, produksi, teknologi yang digunakan, tenaga kerja, dan berbagai informasi penting lainnya.Pj. Bupati Kolaka Utara juga menekankan pentingnya kerja sama antara petugas sensus dengan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk memberikan kerjasama dan dukungan penuh dalam pelaksanaan Sensus Pertanian ini."Saya mengharapkan bahwa seluruh petugas sensus dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Kerjasama dan dukungan dari masyarakat sangat penting untuk keberhasilan pelaksanaan Sensus Pertanian ini," tambah Pj. Bupati Kolaka Utara.Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh ratusan petugas sensus yang akan ditempatkan di berbagai desa dan kecamatan di Kolaka Utara. Mereka akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.Dengan adanya Sensus Pertanian yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat dan up-to-date mengenai sektor pertanian. Hal ini akan memudahkan dalam perencanaan pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan petani di Kolaka Utara. (*)