-
BUMISULTRA
KOLUT---- Bupati Kolaka Utara (Kolut) singgung bahwa sasaran bantuan bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang selama ini bergulir di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dipandang kerap kali tidak objektif dan terkesan tebang pilih kepada pihak-pihak yang terkait, khususnya di tingkat desa.
''Sehingga penerima yang selayaknya menerima bantuan bedah rumah, tetapi tidak menerima bantuan. Saya ingatkan kepada camat, Kades agar pelaksanaan dalam bentuk bantuan bedah rumah, agar bisa memberikan data rill calon penerima yang layak, agar bantuan tersebut tepat pada sasaran,' ujar Bupati Kolut H, Nur Rahman Umar pada saat Rakor Urusan Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, yang juga di Rangkaikan dengan Penyerahan Bantuan Listrik Perumahan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi ( PLTSHE ) di Aula lantai 3 Kantor Bupati, Jum'at, 19/7/2019
Dikatakan Bupati, bahwa dirinya telah melakukan pemantauan dimana, masih ditemukan rumah warga yang seharusnya lebih prioritas dibantu namun, meleset dari daftar penerima. Jika hal ini terus berlanjut maka bisa dipastikan keluhan-keluhan itu akan terus bermunculan hingga terjadi kecemburuan sosial sesama warga setempat.
",Saya sudah tanya langsung ke beberapa warga mengapa tidak dapat bantuan bedah rumah, dan mereka mengaku juga tidak mengerti mengapa terabaikan. Saya bertanya-tanya jangan - jangan pada waktu pilkades bukan orangnya sehingga tidak di berikan bantuan," sindirnya.
Lebih lanjut di katakanya jika benar adanya seharusnya hal itu tidak perlu disangkut pautkan masaalah . Sebab, perlu dipahami perhatian pemerintah di bidang perumahan dan pemukiman merupakan amanah undang-undang (uu). Karena Saat ini pemkab fokus pada dua desa yakni Lawaki Jaya dan Patikala guna menyalurkan bedah rumah.
Bupati beralasan, bahwa, dua desa ini dibanding desa yang lain memang benar-benar membutuhkan, banyak rumah tidak layak huni, serta juga dibarengi dengan sumber pendapatan perekonomian masyarakat yang minim.
",Saat ini sudah hampir semua tersentuh (bedah) dan mudah-mudahan 2020 mendatang tidak ada lagi rumah tidak layak di dua desa ini," tutupnya
Diketahui, dalam rakor yang di hadiri Kapolres Kolut, AKBP Susilo Setiawan, kajari di wakili Kasi Pidsus, Plh Sekda serta camat, kades dan warga penerima bantuan tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2019 ini mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS ) sebanyak 380 unit yang tersebar di 9 desa 3 kecamatan, dengan rincian Rp 17. 500.000 per satu unit. serta di rangkaikan serah terima bantuan lampu listrik 3.170 Unit jenis Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hemat Energi ( PLTSHE ) di 38 desa yang tersebar 13 kecamatan di kabupaten Kolaka Utara. (*)