• Akhiri Polemik, STAI Wakatobi Berada 'Ditangan' yang Tepat

image_title
Ket: Ketua Yayasan Hasanah Wakatobi H.Arhawi (tengah) bersama jajaran Ketua dan Wakil Ketua STAI Wakatobi terpilih periode 2025-2029
  • Share

    BUMISULTRA

    WAKATOBI-Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Wakatobi akhirnya berbenah setelah mengganti kepengurusan lama guna menunjang kesejukan aktifitas mahasiwa menjalankan tugas akademiknya. Hal ini diungkap H.Arhawi Saat menggelar konferensi Pers pada Senin (15/9/2025)

    Ketua Yayasan Hasanah Wakatobi, H.Arhawi secara sengaja menggelar temu bersama pers itu guna menjelaskan tugas dan hak yayasan setelah melantik sejumlah unsur pimpinan STAI Wakatobi baik Ketua hingga wakil ketua 1 dan 3.

    Hadir pula Sekretaris Yayasan, La Umuri, jajaran unsur pimpinan STAI Wakatobi terpilih. Diantaranya Ketua, Dr H.La Rudi, Suhardin Safei selaku Wakil Ketua 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan, Wakil Ketua II Bidang Administtasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr Sarni dan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr.La Salama serta sejumlah civitas akademik periode 2025-2029

    Mantan Bupati Wakatobi itu, meminta mahasiswa STAI Wakatobi agar tak terhasut dan ikut-ikutan upaya provokasi usai pergantian kepengurusan pimpinan STAI Wakatobi sebab pergantian pengurusan itu hal lumrah adanya sebagaimana terjadi setiap universitas

    "Pertemuan ini akan memberi warna dan iklim baru mahasiswa agar tidak banyak berspekulasi sehingga tidak merugikan mahasiswa itu sendiri. Mahasiswa kami beri ruang beraktifitas sesuai aturan kampus", tegas H.Arhawi.

    Kata dia, selaku pimpinan Yayasan , ia berjanji akan memperbaiki berbagai fasilitas kampus STAI yang berdiri sejak 2018 itu namun tingkat kemajuannya dinilai masih jauh tertinggal.

    "Kita akan tingkatkan sesuai kemampuan, tentu kita akan berikan yang terbaik untuk kemajuan kampus", tambahnya.

    Hal senada diungkap Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr.La Salama, jika iklim bermahasiswa selama ini terpasung dan kaku akan menjadi pertimbangan utama untuk terus diperbaiki.

    Hal ini bukan asumsi belaka. Mantan mahasiswa STAI, Hengki Kurniawa pun angkat bicara usai proses pergantian pimpinan STAI Wakatobi menyebut pergantian itu menjadi moment merubah sistem pengelolaan kampus bersifat kontradiktif dengan atribut mahasiswa terutama mengenai larangan berorganisasi eksternal.

    "Hari ini bukan sekedar peristiwa pergeseran komposisi kepengurusan. Tapi ini adalah sejarah baru bagi STAI Wakatobi yang siap berkomitmen membuka paku pasung yang selama ini tertanam kuat di era masa lalu", ucap nya.

    Hal berbeda diungkap Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr Sarni, polemik yang terjadi membawa nama buruk Yayasan Hasanah Wakatobi dan kampus STAI bakal ditempuh jalur hukum, terutama pertanggung jawaban keuangan sejak era kepemimpinan Dr.Suruddin dimana yang bersangkutan di duga tidak pernah melaporkannya secara transparan kepada Yayasan

    "Tapi segalasesuatunya bisa didiskusikan lewat jalur mediasi. Sebab bersangkutan sudah empat kali di surati secara resmi akantetapi tak pernah bersedia hadir", Ungkapnya.

    Seusai penjelasannya, Jabatan Dr.Suruddin dan kawan- kawan pengelola lama diberikan tugas sesuai SK terbit sejak 2018- 2022. Kendati pun masa tugas telah lewat 3 tahun lamanya pihak Yayasan mengawasi, dan hal itu menjadi hak dan tugas Yayasan.

    "Jika ada hal-hal dilakukan tidak sesuai prosedur maka tidak salah diberi sanksi. Bila tidak puas kan ada aturannya silahkan ke PTUN atau Pengadilan jika dirugikan finansial", tantangnya.

    Sekretaris Yayasan Hasanah Wakatobi, La Umuri menyebut pergantian pimpinan lama STAI Wakatobi telah sesuai aturan Statuta bahkan pihaknya telah mengkoordinasi kan hal itu kepihak Kopertais sejak pertengahan Agustus 2025 lalu sehingga pimpinan lama tidak ada alasan untuk bertahan pada posisinya.

    Sementara itu, sejumlah mahasiswa STAI Wakatobi yang terhambat wisuda akibat sanksi pengurus lama meminta kepastian nasib mereka. Harjo, diantaranya kena dampak usai berkali-kali demonstrasi menuntut kepastian statuta kampus dan sanksi terhadap dirinya usai ketahuan mengikuti organisasi eksternal.

    Ia mengaku akan melaporkan jajaran pimpinan lama STAI Wakatobi, Dr.Suruddin dkk, sebab diduga menjabat ketua STAI tanpa izin dari Pemda sementara di ketahui sekaligus menjadi PNS lingkup Pemda Wakatobi serta jajaran pengurus lainnya juga berstatus ASNlingkup Kementrian Agama.

    "Mereka berpotensi merugikan negara atas gaji diterimanya secara double", beber Harjo. (*)


    Penulis | La Ilu Mane